WNA Inggris dan Norwegia Diamankan di Pasaman Barat, Klaim Mimpi soal Imam Mahdi
Warga asing ditangkap karena diduga akan menyebarkan ajaran sesat di Pasaman Barat, klaim baiat Muhammad Qosim sebagai Imam Mahdi
TRIBUNBATAM.id, SUMBAR - Tim gabungan pengawas aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap tujuh warga asing yang diduga akan menyebarkan aliran, Rabu (16/10/2024).
Warga asing itu mengklaim bertemu dengan Allah SWT dan diperintah membaiat Muhammad Qosim sebagai Imam Mahdi.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan tim gabungan menemukan sebanyak tujuh orang WNA yang tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“Ada tujuh orang WNA yang kita temukan, enam orang berkewarganegaraan Inggris dan satu orang dari Norwegia. Mereka memiliki dokumen administrasi yang sah berdasarkan paspor yang dimilikinya, namun memiliki tujuan yang sesat,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Tribunpadang.com pada Kamis (17/10/2024) siang.
Ketujuh orang itu ialah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris dan Osama (35) warga negara Norwegia.
“Ketika ditanya terkait tujuan keberadaannya WNA atas nama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengatakan tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi,” jelasnya.
Hal itu dijelaskannya berdasarkan mimpinya yang bertemu dengan Allah SWT dan diperintahkan untuk membaiat Muhammad Qosim untuk menjadi Imam mahdi sebagai pemimpin umat Islam.
“Untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, maka para WNA ini telah dibawa ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam oleh petugas Imigrasi,” jelasnya.
Terpisah, Camat Pasaman Andre Affandi menyampaikan saat ini tim gabungan masih terus memantau informasi mengenai rencana kedatangan Muhammad Qosim yang informasinya merupakan warga negara Pakistan dan akan dibaiat oleh Osama.
“Tim masih terus memantau. Selain itu, kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal apalagi telah membawa kepercayaan baru apalagi sesat. Kalau hal itu dijumpai, silakan laporkan kepada pemerintah setempat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Sedangkan terhadap warga yang telah memberikan fasilitas tempat tinggal WNA ini rencananya akan diberikan ceramah agama oleh petugas dari kantor Kementerian Agama Pasaman Barat agar apa yang mungkin telah diterimanya beberapa hari belakangan mengenai kepercayaan ini bisa kembali lurus.
“Mereka telah berada disini (Pasaman Barat) sekitar satu minggu lamanya. Tentu ini tugas dari Kemenag lagi untuk memberikan ceramah agama kepada warga kita yang mungkin banyak sedikitnya telah terpapar oleh aliran kepercayaan tersebut,” pungkasnya.
Deportasi
Dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran sesat di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dikenakan sanksi deportasi.
Sementara ibu dan anak-anak mereka tidak dikenakan sanksi, namun mereka tetap akan pulang bersama suaminya.
| Realisasi Belanja APBD Pasaman Barat 2026 Rp 184 Miliar, 92 Persen untuk Belanja Pegawai |
|
|---|
| Realisasi Belanja APBD Sumatera Barat 2026 Rp 1.035 Miliar, 82 Persen untuk Belanja Pegawai |
|
|---|
| Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2026 Sumatera Barat Tembus Rp 827 Juta, Ini Daerah Terbesar |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Agam Sumatera Barat Sabtu 21 Februari |
|
|---|
| Daftar Lengkap Dana Desa 2026 Kota Pariaman, 10 Desa Terima Lebih dari Rp 300 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1710_WNA-DI-PASAMAN.jpg)