SISWI SMP DISIRAM AIR KERAS

Kedua Mata Belum Bisa Dibuka, Siswi SMP Korban Siraman Air Keras Pria 49 Tahun, Dirujuk ke Bali

Kondisi Siswi SMP (13 tahun) yang menjadi korban penyiraman air keras karena menolak cinta pria 49 tahun, dirujuk ke Bali karena belum bisa buka mata

Editor: Mairi Nandarson
DOK POLRES LEMBATA
KORBAN PENYIRAMAN AIR KERAS - Siswa SMP MC (13 tahun) harus dirujuk ke Rumah Sakit di Bali untuk pengobatan setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh pria 49 tahun yang ia tolak cintanya. 

TRIBUNBATAM.id - MCW (13), siswi SMP yang menjadi korban penyiraman air keras, masih menjalani perawatan intensif.

Pelaku Charles Arif (49) alias Ko Aceng, nekat menyiram air keras ke wajah siswi SMP itu lantaran mengaku sakit hati cintanya ditolak.

Adapun peristiwa ini terjadi pada Senin (14/10/2024) di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat korban MCW hendak berangkat sekolah.

Setelah peristiwa itu, MCW mengalami luka parah di wajahnya dan langsung dirawat di RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur sejak Senin (14/10/2024). 

Bahkan hingga saat ini, kedua matanya belum bisa dibuka akibat terkena siraman air keras.

Kini, MCW dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sangla, Denpasar Bali pada Kamis (17/10/2024). 

Menurut Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Freinademetz Paun setelah melihat perkembangan fase akut pasien mereda, dokter mata yang merawat M menyetujui agar segera dirujuk.

Baca juga: Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT: Saya Sakit Hati, Saya Hancur, Dia Juga Hancur

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan RSUP Sangla khusus bagian mata.

"Pihak RSUP Sangla menghendaki supaya langsung rujuk pada hari ini, dan supaya cepat akan dimasukkan dari IGG sehingga tidak antre di poli rawat jalan," ujar Yosep saat dihubungi, Kamis melansir Kompas.com, Kamis (17/10/2024).

Yosep menambahkan, ketika tiba di bandara pasien dijemput Yayasan Maci Angi Bali. 

Pihak yayasan juga akan melakukan pendampingan selama perawatan. 

Sedangkan pelaku CA ditangkap polisi saat menjenguk korban di RSUD Lewoleba, Lembata pada Senin (14/10/2024).

Penyidik Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga telah menetapkan CA sebagai tersangka.

Charles Arif merupakan seorang petani yang diketahui masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

Baca juga: Karena Cinta Ditolak, Pria 49 Tahun Ini Siram Muka Siswi SMP 13 Tahun Ini dengan Air Keras

Kronologi Kejadian

Adapun Ko Aceng sudah merencanakan aksinya dengan menyiapkan air keras yang diraciknya sendiri.

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare dilansir dari Kompas.com dan PosKupang, Selasa (15/10/2024).

Pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan saudara.

"Masih keluarga, kayaknya sepupuan," ucapnya.

Dalam melancarkan aksinya, Charles menggunakan sepeda motor.

Agar tak dikenali korban, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training merah, baju kaos lengan panjang merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Hari Jumat 18 Oktober 2024, Waspada Hujan Berdurasi Singkat

Selain itu, pelaku pun sebelumnya kerap membuntuti korban. 

Sehingga, ia sudah bisa mengetahui kebiasaan korban.

Charles yang sudah mengantongi kebiasaan korban lantas melihat MCW yang sedang melakukan perjalanan ke sekolah.

Melihat hal itu, ia pun lantas mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah. 

Setelahnya, pelaku melarikan diri.

Sementara korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit.

Pelaku diketahui berupaya menghilangkan barang bukti setelah melakukan aksinya.

Ia mengubur pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penyiraman air keras.

"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni Sare.

Charles juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.

"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.

Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.

"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.

Charles tak menyangka bila polisi sudah mengendus aksi jahatnya.

Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan berhasil mengumpulkan barang bukti.

Pelaku Ditangkap

Berbekal barang bukti tersebut, polisi lantas membekuk Charles Arih ternyata sempat membesuk korban di rumah sakit, Selasa (15/10/2024).

Saat dibekuk aparat, CA tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata. 

Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Ngaku Sakit Hati

Kasat Reskrim, Donni Sare mengatakan pelaku nekat menyiram air keras karena sakit hati korban tak membalas perasaan cintanya. 

"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," kata dia. 

Ia menyebut pelaku adalah seorang petani yang tinggal di Jalan merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembaka. 

Donni mengatakan, pelaku menyiram korban dengan air panas yang dicampur dengan soda api.
 
"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelasnya.

Ko Ceng dan Korban selisih usia 36 tahun

Donni Sare mengatakan, Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal.

Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.

"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni Sare. 

Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi saat korban hendak ke sekolahnya di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10) pagi.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba terduga pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah. 

Setelahnya pelaku melarikan diri. Hingga saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Lewoleba, Lembata.

[ tribunbatam.id ]

Baca juga berita lainnya di Google News

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved