SISWI SMP DISIRAM AIR KERAS

Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT: Saya Sakit Hati, Saya Hancur, Dia Juga Hancur

Pengakuan pelaku penyiram Air Keras ke Siswi SMP di Lembata NTT saat diperiksa polisi: Saya Sakit Hati, Saya Hancur, Dia Juga Hancur

|
Editor: Mairi Nandarson
VIA KOMPAS.com
PERAGAKAN AKSI PENYIRAMAN - Pelaku CA memeragakan aksi penyiraman air keras terhadap siswi SMP di hadapan Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, Selasa (15/10/2024) 

TRIBUNBATAM.id, LEWOLEBA - Penyidik Polres Lembata sudah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap M (13), siswi SMP Negeri 1 Nubatukan, Senin (14/10/2024). 

Pelaku berinisial CA (49) alias Ko Ceng, warga Kecamatan Lebatukan, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

CA ditangkap saat membesuk korban di RSUD Lewoleba.

"CA kami amankan usai membesuk korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024). 

Saat dibekuk aparat, CA tidak melakukan perlawanan.

Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata. 

Kepada penyidik dalam proses pemeriksaannya, CA mengakui perbuatannya.

Baca juga: Karena Cinta Ditolak, Pria 49 Tahun Ini Siram Muka Siswi SMP 13 Tahun Ini dengan Air Keras

Saat melakukan aksi, CA menyamar dengan mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.

Setelah melakukan aksinya, CA berupaya menghilangkan barang bukti yang ia pakai saat beraksi.

Pelaku sempat mengubur pakaian yang dia gunakan saat melakukan penyiraman air keras.

"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni Sare.

CA juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

"Air keras itu dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare. 

Pelaku juga sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.

"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun kini barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.

Baca juga: 7 Berita Populer Pagi Ini, Nasib Angkot Bimbar Hingga Pejabat PT Persero Batam Jadi Tersangka

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved