BINTAN TERKINI

2 Remaja Curi Kotak Amal Dua Masjid di Bintan, Ditangkap Saat Menghitung Uang

2 Remaja yang mencuri Kotak Amal Dua Masjid di Bintan ditangkap saat menghitung uang, ternyata pernah ditangkap karena mencuri di toko

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
SCREENSHOT CCTV MASJID
PENCURIAN KOTAK INFAQ - Pelaku pencurian kotak infak, R, terekam kamera pengawas (CCTv) masjid saat beraksi di Bintan Timur, Bintan. Pelaku kini sudah diamankan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dua remaja berinisial A (16) dan R (17), pelaku pencurian kotak masjid di Bintan diamankan polisi saat menghitung uang.

Dua remaja itu panik hingga kaget saat didatangi anggota Satreskrim Polsek Bintan Timur di pinggir Waduk Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Minggu (13/10/2024).

Kedua remaja laki-laki itu diamankan saat menghitung uang dari kotak infaq yang dicuri.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, keduanya ternyata sudah beraksi di dua masjid di Bintan Timur.

Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin melalui Kanit Reskrim Iptu Richie Putra mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku beraksi di dua masjid di Bintim. 

"Ada dua masjid yang mereka curi ambil kotak infaq," jelas Richie, Minggu  (20/10/2024).

Dia menjelaskan, pencurian pertama dilakukan masjid Nurul Mubin, Bintim. 

Baca juga: Viral di Tanjungpinang Pencurian Uang Kotak Amal Masjid di Kepri Kejadian LAGI

Sementara lokasi kedua adalah masjid An  Nur Kijang Kota, Bintan Timur.
 
"Kerugian material yang diambil Rp 1,9 juta, ditambah uang dalam kotak infaq Rp 2,1 juta sehingga totalnya Rp 4 juta," jelas Richie. 

Aksi kedua remaja ini tergolong nekat, di hari yang sama, mereka menggodol dua kotak infaq di dua lokasi berbeda. 

Perbuatan melawan hukum itu dilakukan keduanya sebelum salat subuh. 

Dua pelaku itu sebelumnya, kata Richie pernah melakukan Curat pada tahun 2023 di sebuah toko di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Namun, keduanya tidak dihukum dengan alasan masih di bawah umur. 

"Proses penyelesaian masalah waktu itu mendapatkan penetapan Diversi oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang," jelas Richie. 

Baca juga: Dua Remaja Panik Ditangkap Polisi, Menghitung Uang Hasil Curian di Bintan

Diversi merupakan, pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pengadilan pidana ke proses di luar pengadilan pidana.

Tentu dengan berbagai pertimbangan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved