Basnas Sebut Zakat ASN Karimun Kepri Menurun Drastis: Pernah Hanya Rp 10 Juta per Bulan

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam implementasi pembayaran zakat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karimun belum optimal.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Yeni Hartati
Ketua Baznas Kabupaten Karimun, Nasrial saat dikonfirmasi mengenai implementasi zakat ASN di Pemda Karimun menurun drastis, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam implementasi pembayaran zakat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karimun belum optimal.

Ketua Baznas Kabupaten Karimun, Nasrial mengungkapkan pembayaran zakat ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurun drastis.

"Dulu zakat ASN dipotong langsung saat gajian bisa mencapai Rp 350 juta perbulan, tetapi saat ini pernah hanya Rp 10 juta," ujar Nasrial, Senin (21/10/2024).

Nasrial menambahkan pembayaran zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima ASN lingkungan Pemda Karimun.

Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat ASN Pemkab Karimun, telah diterbitkan bertepatan dengan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Karimun.

Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional, Baznas Kepri Serahkan Dana Zakat Buat 500 Warga Karimun

Secara spesifik, Perbup yang ditertbitkan pada tahun 2023 itu mengatur pemotongan langsung pembayaran zakat ASN.

Namun, kebijakan tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Masih ada penerimaan gaji tanpa potongan wajib zakat bagi para ASN.

"Perbup dibuat dengan tujuan agar penggumpulan zakat ASN bisa lebih produktif, tapi sayangnya belum bisa berjalan maksimal," ujarnya.

Menurutnya, Baznas Karimun sudah berusaha keras menghimpun zakat dari perusahaan yang ada di daera namun sampai saat ini masih nihil.

"Membayar zakat ke Baznas yang rutin setiap bulan itu Polres Karimun. Besarannya sekitar Rp 35 juta perbulannya," ujarnya.

Baca juga: Baznas Kepri Targetkan Rp13 Miliar Zakat 2024, Kini sudah Terhimpun Rp7,1 Miliar

Secara terpisah, Baznas Kabupaten Karimun menargetkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) tahun 2024 sebesar Rp 5 miliar.

"ZIS yang sudah terkumpul sampai Oktober 2024 senilai Rp 2,5 miliar dari target. Memang setiap tahun tidak tercapai. Capaian hanya diangka Rp 4 miliar," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved