BERITA KRIMINAL

Anak Preman Pasar Bacok Pedagang Pempek di Semarang, Marah Karena Tak Diberi Uang Keamanan

Kejadian itu berawal saat M memalak uang berkedok biaya keamanan terhadap pedagang pempek pada Jumat (18/10/2024) sekira pukul 18.30 atas perintah aya

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN JATENG/Iwan Arifianto
Remaja berinisial MCA (14) jadi tersangka setelah membacok Agus Triono (45) di Semarang. Dipicu hinaan saat meminta uang keamanan. 

TRIBUNBATAM.id, SEMARANG - Pedagang Roti dibacok oleh pemalak. Mirisnya, pemalak tersebut masih berusia 14 tahun.

Pelaku yang masih dibawah umur tersebut ternyata disuruh oleh ayahnya untuk melakukan pemungutan uang keamanan.

Karena korban tidak mau memberikan uang keamanan ketika ditagih oleh pelaku.

Apalagi, pelaku dikenal warga merupakan anak dari seorang pereman pasar.

Seorang bocah berusia 14 tahun warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ditangkap polisi dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Dia ditangkap seusai membacok seorang pedagang di pedestarian Toko Roti Virgin, Kecamatan Pedurungan.

Pembacokan itu dilakukan dengan diawal cekcok saat bocah tersebut meminta uang keamanan kepada para pedagang.

Bocah berusia 14 tahun di Kota Semarang memeras pedagang pempek di Jalan Suryo Kusumo Raya, Kecamatan Pedurungan.

Tak hanya itu, bocah berinisial M itu membacok warga menggunakan parang sepanjang satu meter hingga korban mengalami luka bocor di bagian kepala.

Baca juga: Sebelum APBD 2025 Disahkan, DPRD Tanjungpinang Kunjungan Kerja 3 Hari ke Batam

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengatakan, bocah itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

"Kami jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun jika menimbulkan luka berat pada korban," ungkap Kompol Dina Novitasari seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Kejadian itu berawal saat M memalak uang berkedok biaya keamanan terhadap pedagang pempek pada Jumat (18/10/2024) sekira pukul 18.30 atas perintah ayahnya yang bernama Chandra (40).

Namun pedagang itu menolak karena mendengar kabar pungutan liar itu naik yang semula Rp100.000 menjadi Rp200.000 per bulan.

Lalu pedagang itu menyuruh M untuk meminta uang ke Agus, pedagang bensin eceran setempat.

Akhirnya M pulang mengadu ke ayahnya yang dikenal sebagai preman penguasa wilayah setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved