Senin, 13 April 2026

Selebgram Waria Promosi Judi Online

Polisi Sebut Empat Selegram Waria Terlibat Promosi Judi Online Bukan Warga Batam

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha sebut empat selegram waria terlibat promosi judi online baru tinggal di Batam. Mereka dua kelompok

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian sitanggang
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putus Yudha sebut, empat selegram waria yang ditangkap karena promosikan judi online bukan warga Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat selebgram waria yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui bukan warga Batam. Mereka dua dari Palembang dan dua lainnya dari Tapanuli Selatan.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha mengatakan, empat selebgram waria yang ditangkap karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram-nya itu baru beberapa bulan ini tinggal di Batam.

"Dua orang yakni SS, DA, merupakan warga Tapanuli Selatan yang baru beberapa Minggu di Batam, sementara  FZ dan NA merupakan warga Palembang, yang baru beberapa bulan di Batam," kata Putu saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (24/10/2024).

Putu menjelaskan ke empat pelaku diamankan di dua tempat berbeda di dalam hotel yang ada di Kota Batam.

Baca juga: Tergiur Upah Besar, Selegram Waria di Batam Promosikan Judi Online di Instagram

Dari empat pelaku itu, hanya dua orang yang saling mengenal.

"Jadi DA ini mengajak SS, mereka saling kenal, begitu juga dengan FZ dan NA, mereka saling mengenal. Namun untuk SS dan DA, tidak mengenal FZ dan NA," kata Putu.

Empat orang selebgram waria tersebut dua kelompok, dan situs judi online yang mereka promosikan juga situs yang berbeda.

Terkait hal ini, Putu mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih waspada terhadap godaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online, terutama melalui media sosial. 

Menurutnya, kejahatan semacam ini dapat menarik perhatian hukum dengan sanksi berat, terlebih jika memanfaatkan platform publik untuk mempromosikan kegiatan yang melanggar hukum.

Baca juga: Breaking News, Polisi Tangkap Empat Selebgram Waria di Batam, Terlibat Promosi Judi Online

"Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk promosi judi online," tegasnya.(tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved