Nia Gadis Penjual Gorengan

Terungkap Fakta Baru sebelum Membunuh Gadis Penjual Gorengan, In Dragon Otak Pencurian Pompa AIr

Fakta baru terungkap setelah In Dragon melakukan rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNPADANG.com/PANJI RAHMAT
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kab Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). 

TRIBUNBATAM.id - Indra Septiarman alias In Dragon alias IS memberikan pengakuan tak terduga sebelum membunuh Nia Kurnia Sari, pada Jumat (6/9/2024) lalu.

Seperti diketahui, In Dragon bukan hanya membunuh tapi juga memperkosa Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

In Dragon sudah merencanakan aksi jahatnya memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari.

Baca juga: Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Didatangi Para Peziarah, Warga: Masih Bau Wangi

Namun sebelum melakukan aksi bejatnya, In Dragon mengaku sempat melakukan tindak kriminal lainnya yaitu pencurian.

Tak sendirian, In Dragon bersama dua rekannya berinisial HS dan DN mencuri tiga unit mesin pompa air.

In Dragon sebagai otak pelaku pencurian langsung membawa kabur mesin pompa air tersebut.

Karena pencurian dilakukan In Dragon dengan dua rekannya ini terjadi sehari sebelum In Dragon membunuh Nia Kurnia Sari, ia akan semakin lama mendekam di penjara.

Karena untuk kasus pencurian ini saja ia terancam maksimal 9 tahun penjara.

Belum lagi pembunuhan yang ia lakukan yang disebut bisa mengarah ke pembunuhan berencana.

Kasus pembunuhan sadis terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terus menguak fakta baru. 

In Dragon atau Indra Septiarman bukan hanya pelaku pembunuhan, bersama komplotannya ternyata ia juga terlibat aksi pencurian.

Dalam pers rilis bersama awak media di Mapolres Padang Pariaman pada Rabu (23/10/2024), Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut, In Dragon dalam kasus pencurian ini beraksi bersama pamannya DN dan sepupunya HS.

Ketiganya beraksi di SMPN 1 Kayu Tanam, mencuri mesin pompa air dengan motif mendapatkan uang untuk foya-foya.

"Ketiganya ini beraksi satu hari sebelum, In Dragon melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan," tutur Kapolres pada awak media.

Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18).
Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). ((Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com))

Baca juga: Paman IS Terjerat Hukum karena Bantu Melarikan Diri Keponakannya di Kasus Nia Gadis Penjual Gorengan

Dalam aksinya ketiga pelaku memainkan perannya masing-masing, dimana In Dragon sebagai otak utama dan eksekutor dalam kasus ini.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved