Nia Gadis Penjual Gorengan
Terungkap Fakta Baru sebelum Membunuh Gadis Penjual Gorengan, In Dragon Otak Pencurian Pompa AIr
Fakta baru terungkap setelah In Dragon melakukan rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan.
In Dragon dalam aksinya langsung memanjat dan merusak pagar, lalu mengambil empat unit mesin air.
Sedangkan HS berperan sebagai pemberi saran lokasi pencurian dan menyediakan alat untuk memudahkan In Dragon beraksi.
Lalu, DN berperan sebagai orang yang menyimpan dan menjual barang hasil curian. Penjualan barang hasil curian itu dilakukan bersama In Dragon.
Barang hasil curian itu dijual ketiganya dengan harga berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 170 ribu.
Atas perlakuan ketiganya terjerat hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk In Dragon bisa memberatkan hukumannya sebagai tersangka pembunuhan.
Pembunuhan Berencana In Dragon
Tali rafia yang dibawa In Dragon, tersangka pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan, memperkuat indikasi pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Bagus Priyonggo mengatakan, berdasarkan hasil rekonstruksi beberapa waktu lalu, ada fakta yang menguatkan tindakan In Dragon direncanakan.
Ia menerangkan fakta pertama, bawah In Dragon sudah melihat korban lebih dari satu kali sebelum kejadian pemerkosaan dan pembunuhan berlangsung.
"Di hari kejadian, tersangka juga sempat membeli gorengan korban sebelum mencegatnya," ujar Bagus saat menyampaikan perkemabangan pemeriksaan berkas perkara In Dragon, Rabu (16/10/2024).
Bagus mengungkapkan, setelah membeli gorengan tersebut, baru terpikir oleh In Dragon untuk melakukan tindakannya.
Pikiran itu membuat tersangka menyiapkan tali rafia merah, yang digunakan untuk menyekap dan menghilangkan nyawa korban.
"Berdasarkan hasil rekonstruksi dari TKP satu dan TKP dua memperkuat potensi adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini," ujar Bagus.
Potensi tersebut, sudah diteruskan pihaknya dalam petunjuk berkas (P18) yang dikembalikan pada penyidik untuk dilengkapi (P19).
Perlu dikatahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini terjadi Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Divonis Mati, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Minta Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Warga Singapura dan Malaysia Datangi Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Buat Berziarah |
![]() |
---|
Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Didatangi Para Peziarah, Warga: Masih Bau Wangi |
![]() |
---|
Paman IS Terjerat Hukum karena Bantu Melarikan Diri Keponakannya di Kasus Nia Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Keji, Nia Gadis Penjual Gorengan Dibuang Sejauh 8 Meter dari Bukit Usai Dirudapaksa oleh IS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.