Nia Gadis Penjual Gorengan
Terungkap Fakta Baru sebelum Membunuh Gadis Penjual Gorengan, In Dragon Otak Pencurian Pompa AIr
Fakta baru terungkap setelah In Dragon melakukan rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan.
TRIBUNBATAM.id - Indra Septiarman alias In Dragon alias IS memberikan pengakuan tak terduga sebelum membunuh Nia Kurnia Sari, pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Seperti diketahui, In Dragon bukan hanya membunuh tapi juga memperkosa Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
In Dragon sudah merencanakan aksi jahatnya memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari.
Baca juga: Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Didatangi Para Peziarah, Warga: Masih Bau Wangi
Namun sebelum melakukan aksi bejatnya, In Dragon mengaku sempat melakukan tindak kriminal lainnya yaitu pencurian.
Tak sendirian, In Dragon bersama dua rekannya berinisial HS dan DN mencuri tiga unit mesin pompa air.
In Dragon sebagai otak pelaku pencurian langsung membawa kabur mesin pompa air tersebut.
Karena pencurian dilakukan In Dragon dengan dua rekannya ini terjadi sehari sebelum In Dragon membunuh Nia Kurnia Sari, ia akan semakin lama mendekam di penjara.
Karena untuk kasus pencurian ini saja ia terancam maksimal 9 tahun penjara.
Belum lagi pembunuhan yang ia lakukan yang disebut bisa mengarah ke pembunuhan berencana.
Kasus pembunuhan sadis terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terus menguak fakta baru.
In Dragon atau Indra Septiarman bukan hanya pelaku pembunuhan, bersama komplotannya ternyata ia juga terlibat aksi pencurian.
Dalam pers rilis bersama awak media di Mapolres Padang Pariaman pada Rabu (23/10/2024), Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut, In Dragon dalam kasus pencurian ini beraksi bersama pamannya DN dan sepupunya HS.
Ketiganya beraksi di SMPN 1 Kayu Tanam, mencuri mesin pompa air dengan motif mendapatkan uang untuk foya-foya.
"Ketiganya ini beraksi satu hari sebelum, In Dragon melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan," tutur Kapolres pada awak media.

Baca juga: Paman IS Terjerat Hukum karena Bantu Melarikan Diri Keponakannya di Kasus Nia Gadis Penjual Gorengan
Dalam aksinya ketiga pelaku memainkan perannya masing-masing, dimana In Dragon sebagai otak utama dan eksekutor dalam kasus ini.
In Dragon dalam aksinya langsung memanjat dan merusak pagar, lalu mengambil empat unit mesin air.
Sedangkan HS berperan sebagai pemberi saran lokasi pencurian dan menyediakan alat untuk memudahkan In Dragon beraksi.
Lalu, DN berperan sebagai orang yang menyimpan dan menjual barang hasil curian. Penjualan barang hasil curian itu dilakukan bersama In Dragon.
Barang hasil curian itu dijual ketiganya dengan harga berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 170 ribu.
Atas perlakuan ketiganya terjerat hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk In Dragon bisa memberatkan hukumannya sebagai tersangka pembunuhan.
Pembunuhan Berencana In Dragon
Tali rafia yang dibawa In Dragon, tersangka pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan, memperkuat indikasi pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Bagus Priyonggo mengatakan, berdasarkan hasil rekonstruksi beberapa waktu lalu, ada fakta yang menguatkan tindakan In Dragon direncanakan.
Ia menerangkan fakta pertama, bawah In Dragon sudah melihat korban lebih dari satu kali sebelum kejadian pemerkosaan dan pembunuhan berlangsung.
"Di hari kejadian, tersangka juga sempat membeli gorengan korban sebelum mencegatnya," ujar Bagus saat menyampaikan perkemabangan pemeriksaan berkas perkara In Dragon, Rabu (16/10/2024).
Bagus mengungkapkan, setelah membeli gorengan tersebut, baru terpikir oleh In Dragon untuk melakukan tindakannya.
Pikiran itu membuat tersangka menyiapkan tali rafia merah, yang digunakan untuk menyekap dan menghilangkan nyawa korban.
"Berdasarkan hasil rekonstruksi dari TKP satu dan TKP dua memperkuat potensi adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini," ujar Bagus.
Potensi tersebut, sudah diteruskan pihaknya dalam petunjuk berkas (P18) yang dikembalikan pada penyidik untuk dilengkapi (P19).
Perlu dikatahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini terjadi Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Korbannya merupakan seorang pelajar SMP bernama Nia Kurnia Sari atau NKS (18), warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Nia kesehariannya menjual gorengan di sekeliling kampung, sehingga kasus ini disebut dengan kasus gadis penjual gorengan.
Sementara pelaku bernama Indra Septiarman atau IS alias In Dragon (28), pemuda yang tinggal di Korong Pasa Surau, nagari Juha Guguak, bersebelahan dengan kampung korban.
Pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (6/9/2024), saat korban dinyatakan hilang oleh keluarga lantaran tak kunjung pulang setelah pergi menjual gorengan.
Pelaku membuntuti korban setelah membeli gorengannya di sore hari saat hujan lebat mengguyur. Korban dibekap dan diikat dengan tali dan dibawa ke area perkebunan warga untuk diperkosa dan dikuburkan.
Adapun jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga yang tak jauh dari kediamannya pada Minggu (8/9/2024).
In Dragon sempat buron selama 10 hari setelah melakukan aksi bejatnya. Ia ditangkap polisi pada Kamis (19/9/2024) di loteng rumah kosong di Jorong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
Karena perbuatannya, In Dragon terancam hukuman mati.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Sehari sebelum Membunuh Nia Kurnia Sari, In Dragon Mengotaki Pencurian di Gedung SMP"
Divonis Mati, In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Minta Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Warga Singapura dan Malaysia Datangi Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Buat Berziarah |
![]() |
---|
Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Didatangi Para Peziarah, Warga: Masih Bau Wangi |
![]() |
---|
Paman IS Terjerat Hukum karena Bantu Melarikan Diri Keponakannya di Kasus Nia Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Keji, Nia Gadis Penjual Gorengan Dibuang Sejauh 8 Meter dari Bukit Usai Dirudapaksa oleh IS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.