Selasa, 14 April 2026

Polis Jual Narkoba di Batam

Breaking News, Anggota Polresta Barelang Ditangkap Terkait Kasus Sabu di Batam

Dua oknum Polisi itu tertangkap basah saat sedang asyik menyabu, hingga tim provos langsung mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat ditemui di kantor Walikota Batam, Kamis (31/10/2024) 

TRIBUNNATAM.id,BATAM – Dua anggota Polresta Barelang harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

Kedua oknum tersebut ditangkap oleh tim Propam di asrama Polresta Barelang pada Rabu (30/10).

Dua oknum Polisi itu tertangkap usai lakukan pengembangan, hingga tim provos langsung mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang, Kombes PoL Heribertus Ompusunggu membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa kedua oknum polisi tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Kami sedang menyusun laporan terkait kasus ini, dan saya minta rekan-rekan media untuk bersabar,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Omousungguh saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

Kata dia, saat ini pihaknya sedang menyiapkan laporan pemeriksaan atas kasus tersebut.

"Ini lagi dibuat tulisannya," jawab Kapolresta singkat.

Baca juga: Diduga Transaksi di Pasar Bukit Tembak, Dua Pengedar Sabu Diamankan Kodim 0317/TBK Kamis Dinihari

Kasus ini lantas menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam memberantas narkoba.

Sebelumnya, kasus serupa menyeret oknum anggota Polresta Barelang yang terlibat peredaran narkoba di tanah air. Belasan anggota Satresnarkoba telah dipecat alias di PTDH.  

Baca juga: Detik-detik Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas

Kapolresta dalam kasus itu, menyatakan bahwa Polresta Barelang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama jika melibatkan anggota kepolisian yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.

Kapolresta menyampaikan tindakan tegas diberikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved