PILKADA ANAMBAS 2024

Surat Suara Pilkada 2024 di Anambas Mulai Dilipat Sabtu, Petugas Dilarang Bawa HP ke Dalam

KPU Anambas sebut proses pelipatan surat suara Pilkada 2024 akan dimulai Sabtu, 2 November 2024. Petugas dilarang bawa hp hingga makanan ke dalam

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
PILKADA 2024 - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kepulauan Anambas, Padillah sebut sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 di Anambas akan dimulai Sabtu (2/11/2024) ini 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Anambas, Provinsi Kepri segera dimulai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas merencanakan satu dari tahapan Pilkada ini bakal dimulai pada Sabtu, 2 November 2024.

"Insya Allah kalau tak ada halangan, kami rencanakan penyortiran dan pelipatan surat suara tanggal 2 November," ucap Ketua KPU Anambas, Padillah, Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan, untuk jumlah tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara yang mendaftar telah memenuhi kuota yang dibutuhkan.

Baca juga: Petugas Dilarang Bawa Handphone saat Amankan Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak

Bahkan dari catatan mereka, jumlah pendaftar sebanyak 28 orang, melebihi dari kuota yang dibuka sebanyak 15 orang.

"Teknisnya nanti akan kami bagi. Selesai dulu tugas penyortiran dan pelipatan surat suara, lalu nanti ada lagi tugas setting dan packing namanya, lalu kami akan bagi kepada pelamar yang belum dapat," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikannya, rencana penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan karena logistik pilkada tersebut telah tiba di gudang logistik KPU Anambas.

Pelaksanaannya perlu disegerakan supaya surat suara lebih cepat tiba diterima PPK dan PPS.

Di masa penyortiran dan pelipatan surat suara ini, pihaknya akan memulai terlebih dahulu dari surat suara Pilkada Kepri 2024.

"Biar dimulai dari yang mudah-mudah dulu. Karena surat suara provinsi kan kecil hanya dua pasangan calon. Itu menstimulus pekerja agar cepat dan terbiasa untuk nantinya lipat surat suara pilkada kabupaten," ujarnya.

Baca juga: KPU Bintan Butuh 45 Petugas Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Berapa Upahnya?

Di sisi lain, Padillah menuturkan, para pekerja telah melalui proses seleksi dengan menunjukkan KTP dan dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik. 

Termasuk saat penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai, para pekerja akan mendapat pemeriksaan ketat mulai dari body checking hingga barang bawaan.

Dalam keberlangsungan pekerjaan itu, Bawaslu serta kepolisian juga bakal melakukan pengawasan dan pengamanan area gudang.

"Ada ketentuannya dalam juknis PKPU. Contohnya tidak boleh bawa tas, bawa makanan dan minuman ataupun bawa handphone. Artinya hanya bawa diri saja masuk ke dalam. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU Kepulauan Anambas telah menerima logistik surat suara Pilkada 2024, baik provinsi maupun kabupaten sebanyak 36.024 lembar. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved