PKL LEMPAR KELAPA
PKL di Pantai Padang Lempari Petugas Satpol PP dengan Kelapa Muda, Tidak Terima Ditertibkan
Pedagang lempari dengan kelapa muda saat ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang.
TRIBUNBATAM.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) memberikan perlawanan saat ditertibkan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Tepatnya PKL yang berjualan di area terlarang di kawasan Pantai Padang tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Kecamatan Padang Barat, Sabtu (2/11/2024).
Bahkan ada pedagang yang melempat petugas Satpol PP Kota Padang dengan kelapa muda.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Sekolah Terbalik di Tapanuli Utara, 1 Pelajar Tewas dan 3 Luka-luka
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Eka Putra Irwandi mengakui hal tersebut.
Eka Putra Irwandi menjelaskan bahwa pedagang berjualan di lokasi yang tak diizinkan.
Padahal sudah ada larangan berjualan di area Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Oleh karena itu Satpol PP bersama Kasi Kerjasama, Okta Purama, langsung ambil tindakan tegas dengan mentertibkan pedagang-pedagang yang masih melanggar.
"Saat anggota Pol PP lakukan penertiban, pedagang sempat lakukan perlawanan dengan melempari anggota dengan kelapa muda," Ujar Eka, Kasi Opsdal dilansir keterangan resmi.

Eka Putra menjelaskan, Pedagang tersebut di tertibkan lantaran masih berjualan di tempat yang tidak di perbolehkan, padahal Pemko Padang sudah berikan solusi atau tempat berjualan di dekat jembatan purus.
Pedagang-pedagang ini jelas telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.
"Dalam penertiban anggota amankan barang-barang milik pedagang, yaitu 15 kursi, delapan meja, sembilan payung dan satu parang, kita serahkan langsung ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di lakukan tindakan lebih lanjut,"terang Eka, Kasi Opsdal Pol PP Padang.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang Sumbar, Pedagang Lempari Petugas dengan Kelapa Muda"
Safrandi Korban Kebakaran di Natuna Terbantu Bantuan Pemkab: Semua Barang Habis |
![]() |
---|
APBD 2025 Karimun Surplus Rp Rp 127 Miliar, Serapan Anggaran Hanya 28,9 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Lingga Perkuat Layanan Kesehatan Puskemas Hingga Polindes, Fokus Tekan Stunting |
![]() |
---|
Daftar Koperasi Merah Putih Karanganyar, Diresmikan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pilu ASN di Natuna, Safrandi Pasrah Rumahnya Ludes Terbakar Saat Nyambi di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.