Natuna Terkini

Formasi Dokter Spesialis CPNS Natuna Kepri Kosong Pelamar, Dinkes Lakukan Langkah Alternatif

Alami kekosongan pelamar dokter spesialis pada CPNS 2024, Dinkes Natuna lengkapi dokter spesialis lewat PDGS Kemenkes RI

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
Birri
Hikmat Aliansyah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, saat dijumpai diruang kerjanya. Ia menjelaskan langkah Dinkes untuk melengkapi dokter spesialis di RSUD Natuna. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, terus berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), meski mengalami kendala dalam perekrutan CPNS 2024.

Dimana kekosongan pelamar masih terjadi pada enam formasi bidang kesehatan, yaitu Dokter Spesialis.

Diantaranya, Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah.

Berikutnya, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, serta Dokter Spesialis Saraf atau Neurologi.

Mengatasi hal itu, Pemkab Natuna menambah tenaga dokter spesialis, melalui program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, bahwa PDGS merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di RSUD Natuna.

“Program PDGS adalah inisiatif dari Kemenkes, dan kami meminta formasi tambahan langsung ke Kemenkes yang membuka dan mengatur kontrak para dokter tersebut,” jelas Hikmat, Senin (4/11/2024).

Lanjutnya, dalam program ini, dokter PDGS dikontrak oleh Kemenkes selama satu tahun dengan opsi perpanjangan kontrak jika diperlukan.

 “Langkah ini menjadi salah satu solusi kami untuk mengisi kekosongan dokter spesialis,” tambahnya.

Saat ini, RSUD Natuna telah memiliki tiga dokter spesialis PDGS yang bertugas, yaitu dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter penyakit dalam, dan dokter bedah. 

Hikmat menambahkan, ketiga dokter ini melengkapi kebutuhan dokter spesialis dasar di RSUD Natuna, mengingat sebelumnya RSUD Natuna sudah memiliki satu dokter spesialis anak definitif.

Selain dokter PDGS, RSUD Natuna juga diperkuat dengan kehadiran dokter residen yang sedang menjalani tahap akhir pendidikan spesialis.

 Hikmat meyakinkan masyarakat bahwa kompetensi dokter residen ini hampir setara dengan dokter spesialis.

 "Masyarakat tidak perlu khawatir jika dilayani oleh dokter residen. Mereka memiliki pengetahuan yang mendekati dokter spesialis dan hanya tinggal menunggu pengukuhan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berupaya membuka formasi CPNS 2024 untuk enam spesialisasi dokter.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved