JUDI ONLINE
Suasana Mencekam saat Polisi Geledah Kemkomdigi soal Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memaparkan suasana mencekam saat polisi menggeledah kantornya terkait judi online
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Suasana mencekam terekam ketika polisi menggeledah kantor Kementeria Komunikasi dan Digital terkait judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memaparkan suasana mencekam itu ketika rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.
Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi menggeledah kantornya.
"Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasannya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang," kata Meutya Hafid dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Meutya mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi.
Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.
Bahkan, kata Meutya, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukan kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi.
Isinya untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan lebih terang.
Tak hanya itu, Meutya mengakui pihaknya juga sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online.
Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi.
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Istri Makelar Judi Online Pakai Uang Haram Belanjar Barang Mewah, Suami Klaim Utusan Kominfo |
![]() |
---|
Dakwaan Jaksa, Budi Arie Terima Setoran Judi Online Pakai Kode Khusus |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tersangka Baru Judi Online Oknum Pegawai Komdigi |
![]() |
---|
Keanehan Tersangka Beking Judi Online, AK Ternyata Tak Lulus Tes Masuk Pegawai Komdigi |
![]() |
---|
Tidak Semua Situs Judol Diblokir Komdigi, Pasang Tarif Rp 8,5 Juta Agar Terus Dijaga Keamanannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.