KEUANGAN

Cara Pengajuan KPR Mandiri dengan Hasil SLIK di Livin by Mandiri Tanpa ke Kantor

Ajukan pinjaman KPR Mandir tanpa harus ke kantor Bank Mandiri terdekat. Anda bisa menggunakan Aplikasi Livin by Mandiri sebagai metode pengajuan.

bankmandiri.co.id
Cara pengajuan KPR Mandiri dengan hasil SLIK di Livin by Mandiri tanpa ke kantor, Rabu (6/10/2024). Foto: Livin KPR. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara pengajuan KPR Mandiri dengan hasil SLIK di Livin by Mandiri tanpa ke kantor. 

Bank Mandiri menghadirkan layanan pengajuan KPR bagi nasabahnya.

Lewat layanan tersebut diharapkan bisa menjadi bantuan untuk nasabah dalam mewujudkan impian memiliki rumah baru. 

Maksimum limit pengajuan KPR adalah Rp 10 Miliar.

Kini Anda bisa mengjaukn KPR Mandiri lewat Livin by Mandiri dengan mudah. 

Sehingga Anda tak perlu ke kantor cabang. 

KPR Mandiri atau Livin KPR memberikan banyak keuntungan untuk Nasabah, yaitu:

Baca juga: Catat Jadwal Puasa Ramadan 2025 dan Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kapan Puasa Wajib Dimulai?

  • Suku bunga spesial dan promo khusus untuk nasabah;
  • ⁠Pengajuan cepat serta pengisian aplikasi singkat*
  • Ratusan listing properti
  • Tenor dapat dipilih hingga 25 tahun
  • Kemudahan cek progress pengajuan KPR hanya melalui Livin.

Nasabah yang dapat mengajukan KPR melalui aplikasi Livin by Mandiri adalah Nasabah yang terpilih berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh Bank Mandiri.

Ada beberapa pilihan jangka waktu yang bisa Anda sesuaikan dengan kemampuan pribadi, seperti:

  • Maksimum 25 tahun untuk pembelian rumah tinggal/tapak.
  • Maksimum 15 tahun untuk pembelian apartemen.

Baca juga: Cara Menggabungkan 2 Rekening Dalam Aplikasi BRImo Khusus Nasabah BRI

  • Tenor maksimum juga dilihat dari batas maksimal usia pensiun (55 tahun), mana yang lebih pendek.

Syarat Mengajukan KPR Mandiri di Livin by Mandiri

Berikut syaratnya: 

  • Copy KTP Nasabah
  • Copy NPWP
  • Copy KK
  • Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
  • Dokumen persyaratan pencarian KPR (jika ada)
  • KTP Spouse (jika sudah menikah)
  • SPR

Baca juga: Cara Transfer Saldo ke Pengguna DANA Tanpa Perlu Upgrade DANA Premium

  • Slip gaji atau rekening koran 2 bulan terakhir (khusu non Payroll)
  • ID Card atau SK Pegawai atau SK Bekerja HRD

Cara Mengajukan KPR Mandiri di Livin by Mandiri

Berikut cara mengajukan KPR di Livin by Mandiri dengan mudah:

  • Nasabah yg sudah memiliki SPR click button “Mulai Pengajuan”
  • Nasabah perlu melakkan persetujuan atas Syarat & Ketentuan Livin’ KPR
  • Isi data administrasi, dimulai dari Nomor SPR dan status. Jika SPR tidak memiliki nomor, silahkan isi tanggal penerbitan SPR dengan format DDMMYYY”
  • Untuk nasabah yang sudah menikah, perlu upload foto KTP Pasangan
  •  Foto KTP pasangan
  • Data KTP Pasangan akan ter-prefill.

Baca juga: Medical Check Up Gratis 2025: Ini Cara dan Syarat Cek Kesehatan di Hari Ulang Tahun Anda Tanpa Bayar

  • Lalu, klik "Kirim".
  • Nasabah mengkonfirmasi pengajuan KPR
  • Ditunggu sebentar ya, karena Bank Mandiri sedang melakukan screening aplikasi KPR Anda.

Proses Pengajuan KPR bagi Nasabah dengan hasil SLIK OK

  •  Jika hasil screening OK, Nasabah dapat melanjutkan pengisian form KPR
  • Nasabah mengisi data informasi pengajuan KPR seperti limit, harga rumah, suku bunga, area pemroses, dll.
  • Apabila data SPR tidak ditemukan di si sistem, maka nasabah perlu mengupload SPR.
  • Nasabah mengisi alamat domisili  saat ini
  • Nasabah mengisi informasi pekerjaan, alamat kantor, & PIC perusahaan
  • Upload ID card perusahaan dan slip gaji 2 bulan.

Baca juga: Kartu ATM Hilang? Begini Cara Blokir Kartu ATM BNI agar Data Keuangan Tetap Aman

  • "Untuk nasabah yang penyaluran gajinya via Bank Mandiri, kamu hanya perlu upload ID card perusahaan saja"
  • Nasabah mengisi data alamat domisili pasangan (jika sudah menikah).
  • Nasabah mengisi data Emergency Contact/ Keluarga Tidak Serumah
  • Cek semua data yang sudah diinput
  • Pengajuan KPR nasabah berhasil dikirim.
  • Nasabah akan mendapatkan notifikasi approval KPR di Livin’.
  • Livin menampilkan detail persetujuan atau counter offer (jika ada), dan nasabah perlu menkonfirmasi offering tersebut.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved