Breaking News

KEUANGAN

Cara Menggabungkan 2 Rekening Dalam Aplikasi BRImo Khusus Nasabah BRI

Nasabah BRI yang memiliki lebih dari satu rekening dapat memanfaatkan BRImo untuk kemudahan untuk bertransaksi dalam 1 aplikasi mobile banking.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
tangkapan layar resmi BRI
Cara menggabungkan 2 rekening dalam aplikasi BRImo khusus untuk pengguna BRI. Foto: BRIMO dari mobile banking BRI dilansir dalam tangakapn layar resmi BRI, Minggu (4/6/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara menggabungkan 2 rekening dalam aplikasi BRImo khusus untuk pengguna BRI. 

Nasaabh BRI yang kini memiliki 2 rekening dapat menerapkan tips ini dengan mudah. 

Tanpa repot datang ke kantor pusat maupun kantor BRI terdekat. 

BRImo telah menjadi salah satu primadona karena berbagai fitur yang disediakan serta kemudahan dalam pengaplikasiannya sehingga banyak  nasabah BRI mengunduh mobile banking tersebut. 

Beberapa manfaat yang bisa dirasakan dan nasabah BRI ketika menggunakan aplikasi BRImo yaitu dapat mengecek saldo, melakukan transfer, top up dan lain sebagainya.

Namun tidak menutup kemungkinan ada yang memiliki beberapa rekening BRI sehingga mendorong mereka untuk menggunakan satu aplikasi BRImo dengan dua rekening.

Banyak pertanyaan mengenai apakah bisa satu aplikasi BRImo digunakan 2 rekening sekaligus? jawabanya bisa, karna apabila hal itu terjadi dikalangan nasabah tentu dapat di lakukan dan bisa bahkan tiga rekening pun bisa.

Baca juga: Cara Mudah Beli Pulsa HP via BNI Mobile Banking, BCA Mobile dan BRImo

Baca juga: Cara Beli Token Listrik Online via BNI Mobile Banking, Livin by Mandiri dan BRImo

Berikut cara untuk menggabungkan 2 rekening dalam 1 aplikais BRImo khusus pengguna bank BRI :

1. Buka terlebih dahulu aplikasi brimo yang sudah ada.

2. Kemudian silakan login menggunakan username dan password.

3. Setelah itu kamu akan dibawa ke menu utama.

4. Silakan pilih beberapa menu yang memang akan kamu pilih.

5. Berikutnya akan diarahkan kepada nomor rekening.

6. Silakan salah satu dari dua rekening Itu dipilih.

6. Lalu setelah itu silakan lakukan transaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved