Penggerebekan Gudang Balpres di Batam
Pemasok Balpres ke Riau Asal Batam DPO, Jumaniah 'Ibu Kiki' Sudah 2 Tahun Beroperasi
Terungkap bisnis balpres (pakaian & sepatu seken) asal luar negeri Ibu Kiki asal Batam telah beroperasi selama dua tahun. Polisi jelaskan kronologinya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penangkapan tersangka Dr oleh Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus balpres jadi awal mula penggrebekan gudang balpres di Batam milik wanita yang akrab disapa 'Bu Kiki'.
Tersangka Dr yang telah ditahan Ditreskrimsus Polda Riau ternyata memiliki hubungan dengan 'Ibu Kiki'.
Keduanya telah menjalin bisnis barang seken dalam dua tahun terakhir.
Wanita yang akrab dikenal dengan Ibu Kiki berperan sebagai pengimpor balpres dari negara tetangga.
Hasil pengembangan mengungkap jika tersangka Dr berperan sebagai penampung untuk selanjutnya mendistribusikan barang tersebut ke daratan Sumatera.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Gudang Balpres di Batam oleh Ditreskrimsus Polda Riau
“Ya, kedua tersangka ini menjadi otak pelaku. Tersangka DR yang saat ini sudah kita tahan menjadi penampung di Riau. Sedangkan tersangka Jumainah sebagai pengimpor dan yang mengirimkan barang tersebut ke Riau,” ungkap Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (6/11/2024).
Mantan Direskrimsus Polda Kepri itu memimpin langsung penggerebekan dua rumah di Perumahan Culindo nomor 15-16 RT 3 RW 4, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Rabu (6/11).
Pengiriman balpres asal Batam menurutnya dilakukan melalui pelabuhan resmi dengan bermodalkan dokumen barang pindahan.
Namun ternyata barang tersebut berisi barang ilegal.
“Modusnya lewat pelabuhan, dikirim ke Pelabuhan Sei Selari Pakning. Sering memanfaatkan dokumen barang pindahan namun berisi barang ilegal,” ujar Nasriadi.
Baca juga: Ibu Kiki Bos Balpres di Batam Buron, Polisi Sita Truk Penuh Sepatu dan Pakaian Asal Luar Negeri
Nasriadi enggan membeberkan lebih rinci modus pelaku dapat mengirimkan barang tersebut tiba di Riau daratan.
Namun aksi penyelundupan itu sudah berlangsung dalam 2 tahun terakhir.
Tersangka Dr menjadi rekan bisnis dari 'Ibu Kiki' yang kini ditetapkan menjadi DPO.
Selain DPO, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nasriadi juga mengatakan saat Dr ditangkap polisi, pihaknya mengamankan sebanyak 269 karung barang bekas yang hendak diedarkan di Riau.
Baca juga: Breaking News, Ditreskrimsus Polda Riau Datangi Batam Gerebek Gudang Balpres di Tiban
Tersangka Dr ditangkap pekan lalu di gudangnya.
Dari hasil pengembangan, tersangka Dr memasok barang dari Ibu Kiki. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
balpres
Polda Riau
Kecamatan Sekupang
Pasca Rumah Bos Balpres di Batam Digerebek Polisi, ART Ibu Kiki Ingin Pulang Kampung |
![]() |
---|
Ibu Kiki Bos Balpres di Batam Kabur Tinggalkan Dua Anak yang Masih Sekolah |
![]() |
---|
4 Fakta Penggerebekan Gudang Balpres di Tiban Batam, Pasok ke Riau, Pakai Dokumen Pindahan |
![]() |
---|
Kesaksian Ketua RW di Batam Ikut Polda Riau Gerebek Rumah Warganya Bisnis Balpres |
![]() |
---|
Rumah Mewah di Batam Jadi Gudang Balpres, Tetangga 'Ibu Kiki' Kaget Banyak Polisi Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.