Penggerebekan Gudang Balpres di Batam

Pemasok Balpres ke Riau Asal Batam DPO, Jumaniah 'Ibu Kiki' Sudah 2 Tahun Beroperasi

Terungkap bisnis balpres (pakaian & sepatu seken) asal luar negeri Ibu Kiki asal Batam telah beroperasi selama dua tahun. Polisi jelaskan kronologinya

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLISI GEREBEK GUDANG BALPRES DI BATAM - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi memperlihatkan barang bukti balpres (sepatu dan pakaian bekas) asal luar negeri yang dimuat dalam truk siap kirim, Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penangkapan tersangka Dr oleh Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus balpres jadi awal mula penggrebekan gudang balpres di Batam milik wanita yang akrab disapa 'Bu Kiki'. 

Tersangka Dr yang telah ditahan Ditreskrimsus Polda Riau ternyata memiliki hubungan dengan 'Ibu Kiki'.

Keduanya telah menjalin bisnis barang seken dalam dua tahun terakhir. 

Wanita yang akrab dikenal dengan Ibu Kiki berperan sebagai pengimpor balpres dari negara tetangga. 

Hasil pengembangan mengungkap jika tersangka Dr berperan sebagai penampung untuk selanjutnya mendistribusikan barang tersebut ke daratan Sumatera. 

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Gudang Balpres di Batam oleh Ditreskrimsus Polda Riau

“Ya, kedua tersangka ini menjadi otak pelaku. Tersangka DR yang saat ini sudah kita tahan menjadi penampung di Riau. Sedangkan tersangka Jumainah sebagai pengimpor dan yang mengirimkan barang tersebut ke Riau,” ungkap Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (6/11/2024).

Mantan Direskrimsus Polda Kepri itu memimpin langsung penggerebekan dua rumah di Perumahan Culindo nomor 15-16 RT 3 RW 4, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Rabu (6/11). 

Pengiriman balpres asal Batam menurutnya dilakukan melalui pelabuhan resmi dengan bermodalkan dokumen barang pindahan.

Namun ternyata barang tersebut berisi barang ilegal. 

“Modusnya lewat pelabuhan, dikirim ke Pelabuhan Sei Selari Pakning. Sering memanfaatkan dokumen barang pindahan namun berisi barang ilegal,” ujar Nasriadi. 

Baca juga: Ibu Kiki Bos Balpres di Batam Buron, Polisi Sita Truk Penuh Sepatu dan Pakaian Asal Luar Negeri

Nasriadi enggan membeberkan lebih rinci modus pelaku dapat mengirimkan barang tersebut tiba di Riau daratan.

Namun aksi penyelundupan itu sudah berlangsung dalam 2 tahun terakhir.

Tersangka Dr menjadi rekan bisnis dari 'Ibu Kiki' yang kini ditetapkan menjadi DPO.

Selain DPO, ia telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Nasriadi  juga mengatakan saat Dr ditangkap polisi, pihaknya mengamankan sebanyak 269 karung barang bekas yang hendak diedarkan di Riau.

Baca juga: Breaking News, Ditreskrimsus Polda Riau Datangi Batam Gerebek Gudang Balpres di Tiban

Tersangka Dr ditangkap pekan lalu di gudangnya. 

Dari hasil pengembangan, tersangka Dr memasok barang dari Ibu Kiki. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved