Tak Lolos PPPK? Pemkab Natuna Pastikan Kontrak Non-ASN Tetap Berlanjut
Pemkab Natuna pastikan 2.090 pegawai non-ASN di wilayahnya yang tidak lulus PPPK 2024 bakal diperpanjang kontraknya hingga 2025.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Birri Fikrudin
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengungkap nasib perpanjangan kontrak tenaga non-ASN.
“Kami merasa lebih tenang dengan adanya perpanjangan kontrak ini, setidaknya masih bisa bekerja dan melayani masyarakat, apabila tidak lulus seleksi PPPK nanti,” kata seorang pegawai non-ASN yang tidak ingin disebutkan namanya.
Baca juga: Penyuluh Agama Non-PNS Kemenag Lingga di Singkep Barat Sangat Berharap Jadi PPPK 2024
Kepastian perpanjangan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Natuna untuk menjaga kesejahteraan pegawai non-ASN. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
HUT Pemprov Kepri ke -23 Bakal Berlangsung Sederhana, Berikut Agendanya |
![]() |
---|
Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Tuntaskan Darurat Sampah di Kecamatan Sagulung |
![]() |
---|
Semangat Baru BPD se-Kabupaten Natuna, Ratusan Anggota Siap Kawal Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Hadapi 2 Laporan di Polda Kepri, Usai Dilaporkan Seorang Bidan |
![]() |
---|
Senyum Haru Dua Saudari Tunarungu dan Tunawicara di Natuna Usai Dapat Bantuan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.