Kamis, 16 April 2026

LINGGA TERKINI

Polemik Aktivitas Bongkar Muat BBM PT SSS di Lingga, Dishub Bakal Ambil Tindakan

Aktivitas PT SSS yang melakukan bongkar muat BBM di Pelabuhan Umum Tanjung Buton, Desa Mepar menuai kontra.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
Tribunbatam.id/Istimewa
BBM - Potret mobil pengangkut BBM yang terparkir di Pelabuhan Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Aktivitas PT SSS bongkar muat BBM menuai kontra di masyarakat. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA-Aktivitas PT Sinar Singkep Sejahtera (SSS) yang melakukan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Umum Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga menuai kontra.

Tindakan ini bahkan sudah mendapatkan perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga.

Kepala Desa Mepar Handoyo, yang mengaku terkejut dengan adanya aktivitas bongkar muat BBM di wilayahnya.

Dia turut khawatir, kegiatan ini bisa merusak infrastruktur yang ada semakin parah.

Apalagi, lokasi tersebut menjadi tempat hilir mudik pelajar dari Pulau Mepar yang menempuh pendidikan.

“Saya heran, kok bisa PT SSS bongkar muat BBM di pelabuhan umum seperti Tanjung Buton? Pelabuhan ini tidak didesain untuk menahan beban sebesar itu. Saya khawatir, kalau terus begini, badan pelabuhan bisa miring atau bahkan rusak parah," kata Handoyo, Minggu (10/11/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Hendry Efrizal, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut.

Baca juga: Pelajar SDN 004 Selayar di Lingga Berani Unjuk Gigi Tampilkan Bazar Hingga Berbagai Bakat Seni

Aktivitas ini dinilai melanggar Pasal 322 juncto Pasal 216 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Kami tidak akan tinggal diam! Surat peringatan sudah disiapkan untuk PT SSS agar menghentikan aktivitas ilegal ini di Pelabuhan Tanjung Buton,” tegas Hendry.

Ia menerangkan, bahwa pihak perusahaan harus memperhatikan apa yang telah menjadi aturan dan himbauan dari Pemerintah Kabupaten Lingga.

"Kalau peringatan kami tidak diindahkan, jangan salahkan jika kami bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Aktivitas PT SSS yang dinilai merusak fasilitas umum tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tahan infrastruktur pelabuhan.

Pasalnya, pelabuhan ini bukanlah terminal khusus BBM, sehingga beban berat dapat merusak strukturnya.

Kasus ini menuai perhatian luas di kalangan masyarakat, yang khawatir fasilitas umum akan rusak akibat kelalaian dalam mengikuti aturan. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

 

Tags
Lingga
BBM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved