BATAM TERKINI

Razia Knalpot Brong Kembali Digelar di Batam, Polresta Barelang Amankan 66 Motor

Fadli Agus menjelaskan masyarakat, terutama para orang tua, diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan lebih waspada terhadap aktivitas anak

Dok Humas Polresta
RAZIA KNALPOT BRONG - Jajaran Polresta Barelang amankan 66 motor saat razia di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (10/11/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAMPolresta Barelang kembali menggelar razia knalpot brong di Batam, dan menjarin 66 motor, Minggu (10/11/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, dengan apel pembukaan yang diadakan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang.

Dalam operasi ini sebanyak 66 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi dokumen resmi diamankan pihak kepolisian. 

Operasi razia dilakukan di sejumlah titik di Kota Batam yang diikuti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas.

Razia juga diperkuat dengan patroli dengan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile, yang mempercepat proses penindakan dan memperkuat pengawasan. 

Dalam patroli skala besar ini, petugas tidak hanya menindak para pelanggar tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar tentang pentingnya keselamatan dan tata tertib berkendara.

Baca juga: Razia di Batam, Polisi Jaring 73 Motor Pakai Knalpot Brong

Baca juga: Knalpot Brong Jadi Pemicu Penikaman Siswa, SMAN 20 Minta Polresta Gelar Razia ke Sekolah

Dalam operasi ini, Polresta Barelang mengamankan 27 motor, sementara jajaran Polsek turut menyita 39 motor lainnya di wilayah mereka, dengan rincian Polsek Batam Kota 6 motor, Polsek Lubuk Baja 8 motor, Polsek Batu Ampar 4 motor, Polsek Bengkong 3 motor, Polsek Sagulung 9 motor, Polsek Batu Aji 5 motor, dan Polsek Sekupang 4 motor.

Fadli Agus menjelaskan masyarakat, terutama para orangtua, diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka di malam hari, terutama yang menggunakan knalpot bising. 

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Sebagai bentuk edukasi, pelajar yang motornya diamankan orangtua dan guru akan dipanggil agar kasus serupa tidak terulang, terutama penggunaan knalpot bising yang mengganggu masyarakat.

Dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini, Polresta Barelang berharap masyarakat Batam dapat menjalankan aktivitas malam hari dengan aman dan nyaman tanpa gangguan.(Ian)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved