Breaking News

EKSPOSE DI POLDA KEPRI

Polda Kepri Ungkap 21 Kasus, Dukung Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah tegaskan, Polda Kepri dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya lewat ungkap 21 kasus

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
UNGKAP KASUS POLDA KEPRI - Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah pimpin ungkap kasus dalam rangka dukung Asta Cita 100 Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/11/2024). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri ungkap 21 kasus tindak kejahatan, mulai dari judi online, penyelundupan satwa dilindungi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga penyelundupan balpres di wilayah hukum Polda Kepri.

Ekspose penindakan kasus ini dilaksanakan di Aula Lancang Kuning Polda Kepri di Batam, dan dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Selasa (19/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menegaskan, Polda Kepri mendukung penuh apa yang menjadi Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Selama kurang lebih dua bulan terakhir, Polda Kepri berhasil ungkap 21 kasus. Rinciannya, enam kasus diungkap Ditreskrimum Polda Kepri, yakni penyelundupan PMI ilegal.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Buru Pemilik 305 Karung Balpres dari Gudang di Batam Center

Selanjutnya 10 kasus narkotika yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, hingga penggerebekan Kampung Aceh sampai deklarasi Kampung Aceh jadi Kampung Madani.

Sementara lima kasus lainnya diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Kasus yang diungkap Ditreskrimsus antar lain, penyelundupan 305 karung balpres, kasus penyelundupan pasir timah, kasus penyelundupan kura-kura hewan yang dilindungi, kasus penyelundupan sisik trenggiling dan kasus judi online.

"Semua kasus ini kita ungkap sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita 100 Presiden Republik Indonesia," kata Yan Fitri.

Yan Fitri juga menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan kasus yang merugikan negara khusunya narkoba dan penyelundupan.

"Kita menyadari bahwa Kepri ini merupakan daerah transit yang sering dimanfaatkan oleh para penyelundup," kata Yan Fitri.

Baca juga: Breaking News, Polda Kepri Ekspose Belasan Kasus Termasuk Balpres Satu Bulan Terakhir

Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak memberikan ruang kepada para pelaku penyelundupan, terlebih peredaran narkotika.

"Mari kita sama-sama untuk memerangi peredaran narkotika di Kepri," kata Yan Fitri. (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved