ANAMBAS TERKINI
Sederet Upaya Pemkab Anambas Menata Pegawai Non ASN pada Rekrutmen PPPK
1911_Anambas_Sederet Upaya Pemkab Anambas Menata Pegawai Non ASN pada Rekrutmen PPPK
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas tengah berupaya mengoptimalkan penataan pegawai non ASN di wilayahnya lewat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah daerah wilayah terdepan itu, beberapa kali bertandang ke pusat untuk mengkoordinasikan sejumlah persoalan nasib honorer di wilayahnya yang melamar seleksi PPPK 2024.
Hasilnya muncul angin segar bagi honorer pelamar PPPK yang memiliki SK atau mulai bekerja di awal Januari 2023 dapat mengikuti seleksi PPPK.
Namun dalam hasil koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN RI itu, para honorer pelamar diminta wajib melengkapi persyaratan dengan pembuktian amprah gaji.
"Ini hasil koordinasi kami dan telah sepengetahuan pusat. Tapi ini belum bisa dijadikan patokan, ini bentuk upaya. Kami sejauh ini dalam rekrutmen masih menggunakan ketentuan yang sudah diatur diawal," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Nurgayah, Selasa (19/11/2024).
Dijelaskannya, honorer pelamar PPPK yang mulai bekerja awal Januari 2023 ini merupakan pegawai non ASN yang tidak terdata di BKN namun terdata di BKPSDM.
Mereka dapat ikut serta mengikuti seleksi khusus di tahap kedua mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
"Mereka yang SK awal Januari 2023 ini kan kalau dihitung juga sudah dua tahun. Kami masih menelaah maksud persyaratan bekerja dua tahun berturut-turut di dinas itu seperti apa, apakah dua SK atau gimana,
Kan kalau hanya karena terhambat satu atau dua hari ke Januari 2025 dan itu tanggal merah, kasihan. Mestinya ada pertimbangan. Maka inilah kami koordinasikan ke pusat," ungkapnya.
Selain itu, menyoal honorer yang belum penuh dua tahun bekerja serta yang telah mengikuti seleksi CPNS namun tak lolos, juga pihaknya koordinasikan ke pusat.
Nurgayah mengaku, pihaknya juga telah menyurati Kemenpan RB dan BKN RI pada 11 November lalu.
"Persoalan-persoalan ini kami coba konsultasikan ke pusat. Pengoptimalan penataan pegawai ini penting mengingat daerah kita yang kepulauan dan terdepan," jelasnya.
Mengacu pada juknis Kemenpam RB rekrutmen PPPK, kata Nurgayah ada klausul yang membuka peluang bagi honorer pelamar yang tak sesuai penempatan posisi untuk menjadi PPPK paruh waktu.
"Peraturan Pemerintahnya sudah ada. Namun kami masih menunggu Peraturan Menterinya terbit, semoga saja segera rampung," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi |
![]() |
---|
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.