Natuna Terkini
DPRD Natuna Setujui RAPBD 2025, Soroti Potensi Sektor Unggulan Lokal untuk Peningkatan PAD
DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi, mengenai persetujuan RAPBD 2025
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Natuna, pada Senin (25/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD mengenai persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Rusdi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pada pagi hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”, ucap Rusdi saat membuka Rapat Paripurna.

Dalam rapat ini, masing-masing fraksi DPRD memberikan pendapat akhir terhadap RAPBD 2025 yang mencakup target pendapatan sebesar Rp 1.334.062.710.880 (lebih dari 1 triliun rupiah).
Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui RAPBD tahun 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Namun, setiap fraksi tidak lupa memberikan saran untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas anggaran.
Salah satunya dari Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Azi, menekankan pentingnya pemda untuk meningkatkan PAD dengan menggali potensi besar yang ada di Natuna, terutama di sektor perikanan, pariwisata, dan sektor unggulan lainnya.
“Pemerintah daerah harus berinovasi dalam mengeksplorasi potensi-potensi ini untuk meningkatkan kontribusinya terhadap anggaran belanja daerah kedepan, ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Rian Hidayat, menyarankan agar Pemda tidak hanya bergantung pada sektor perikanan dan pasir kuarsa.
Mereka harus mendorong upaya untuk menarik investor ke bidang lainnya serta mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk memperbesar PAD di Natuna.
Dengan saran-saran yang membangun ini, rapat paripurna akhirnya ditutup oleh Ketua DPRD, Rusdi.

Ia mengakhiri rapat dengan menyampaikan bahwa RAPBD tahun anggaran 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Semoga anggaran ini dapat berjalan dengan lancar dan menjadi langkah konkret menuju Natuna yang lebih maju, sesuai dengan visi Bupati Natuna,” ujar Rusdi menutup rapat.
Dengan persetujuan dari seluruh fraksi, RAPBD 2025 kini memasuki tahap evaluasi lebih lanjut, dengan harapan dapat mendorong pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Sebagai informasi, berikut rincian pendapatan yang disepakati meliputi:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp 160.874.585.000, dengan rincian pajak daerah Rp 115.184.750.000, retribusi daerah Rp 1.005.835.000, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 10.000.000.000.
2. Pendapatan Transfer yang disepakati sebesar Rp 1.165.788.125.880.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp 7.400.000.000. (brf).
(TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin).
Cerita Keluarga Yanto, Pekerja Serabutan di Natuna Ungkap Syukur Putranya Masuk Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Meski Fokus Bayar Utang, Pemkab Natuna Prioritaskan Kesejahteraan Warga Lewat APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Tangga dan Lantai Panggung Astaka di Sedanau Natuna Ambruk Parah, Camat: Bangunan Sudah Rapuh |
![]() |
---|
Hujan Deras Picu Banjir Genangan di Ranai Natuna, BPBD : Enam Titik Terpantau Terdampak |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Melanda Kota Apung Sedanau di Natuna, Sejumlah Bangunan Ludes Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.