PILKADA 2024

Real Count Hasil Perhitungan Suara Pilgub Jawa Timur 2024 Sirekap, 3 Srikandi Rebut Kursi Gubernur

Ikuti hasil real count Pilkada Jawa Timur 2024 yang mengusung 3 pasangan cagub dan cawagub yang akan merebutkan kursi gubernur.

|
freepik.com
Real count hasil perhitungan suara Pilgub Jawa Timur 2024 resmi dari data Sirekap terbaru, Senin (25/11/2024). Foto: Ilustrasi kotak suara dalam pemilu 2024. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut real count hasil perhitungan suara Pilgub Jawa Timur 2024 resmi dari data Sirekap terbaru.

Pilkada serentak dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. 

Kali ini Jawa Timur mengusung 3 pasangan cagub dan cawagub.

Calon gubernut nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim optimistis bisa memenangkan Pilgub Jawa Timur 2024 ini. 

Sebab, pihaknya gencar menyosialisasikan jalan keluar atas permasalahan di Jatim selama berkampanye.

Salah satunya terkait pemerataan ekonomi demi memperpendek jarak kesenjangan sosial antara masyarakat desa dengan perkotaan.

Optimisme juga disampaikan paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak.

Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif

Khofifah mengajak seluruh pendukungnya untuk ramai-ramai datang ke TPS pada Hari H

Keyakinan yang sama disampaikan paslon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang menjadi apslon cagub dan cawagub nomor urut 3

Mereka merasa optimistis karena telah turun langsung ke masyarakat di seluruh penjuru Jawa Timur.

Dalam masa kampanye tersebut, mereka menyerap berbagai aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

Mulai petani, nelayan, guru, pedagang, hingga elemen masyarakat lainnya.

Anda bisa menyaksikan real count KPU RI di sini

Real Count Pilkada Jawa Timur 2024

Aturan Pilgub  Jawa Timur 2024

Sama seperti pada pemilu dan pilkada sebelumnya, masa tenang dilarang untuk digunakan sebagai waktu kampanye dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.

Hal ini termasuk segala bentuk yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Link Real Count KPU Pilwako Batam 2024, Pantau Hasil Hitung Suara 2 Pasangan Calon

Berikut tata cara melakukan pencoblosan  di bilik suara 2024:

Pastikan Anda terdaftar di DPT

Pastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih dengan memeriksa DPT melalui aplikasi Lindungi Hakmu dari KPU atau mendatangi kantor kelurahan/desa. Jika belum terdaftar, segera laporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Datang ke TPS pada Hari Pencoblosan

Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Tempat pemungutan suara (TPS) biasanya buka pukul 07.00–13.00.

 Jangan lupa membawa KTP elektronik atau surat undangan memilih (formulir C6) yang diberikan oleh petugas.

Lakukan Registrasi

Tunjukkan KTP atau formulir C6 kepada petugas TPS untuk mencocokkan identitas Anda.

Setelah terverifikasi, Anda akan mendapatkan surat suara.

Masuk ke bilik suara yang sudah disediakan

Baca juga: Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jambi 2024 Berdasarkan Data Sirekap Terbaru

Di dalam bilik suara, akan tersedia surat suara untuk Pilkada sesuai wilayah Anda, yaitu:Gubernur dan Wakil Gubernur (Provinsi), Bupati dan Wakil Bupati (Kabupaten), serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Kota)

Surat suara akan memuat foto pasangan calon, nomor urut, dan nama mereka.

Cara mencoblos

Anda hanya dapat mencoblos salah satu pasangan calon pada kotak yang tersedia menggunakan alat pencoblos (biasanya paku). Pastikan mencoblos hanya sekali agar suara Anda sah.

Masukkan Surat Suara ke Kotak Suara

Lipat surat suara sesuai petunjuk dan masukkan ke kotak suara yang disediakan.

Celupkan Jari ke Tinta

Setelah selesai mencoblos, celupkan salah satu jari Anda ke tinta sebagai tanda bahwa Anda sudah mencoblos.

Ini juga bertujuan untuk mencegah pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

Baca juga: Link Resmi Real Count Pilkada Kota Padang 2024: 3 Paslon Bersaing, Intip Jadwal Pelantikan

Itulah tata cara mencoblos yang perlu diketahui masyarakat yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye

24 November-26 November 2024: Masa tenang

27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara

27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

7 Februari 2025: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur

10 Februari 2025: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berikut Link Real Count KPU Jawa Timur 2024

 

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved