PILKADA KEPRI 2024
Kedai Kopi Tanjungpinang Ini Siapkan Minuman Gratis Bagi Warga yang Sudah Memilih di Pilkada Kepri
Kedai kopi di Tanjungpinang menyiapkan minuman gratis buat warga yang telah menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kepri 2024. Apa saja syaratnya?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menawarkan minuman gratis bagi warga yang telah menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024.
Pengelola Kedai Kopi Sanak, Anggi menjelaskan jika minuman gratis bagi warga yang telah menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak di Kepri 2024 berlaku sampai kedai kopi tutup.
Kedai Kopi Sanak berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
“Kami buat mulai pukul 10.00 WIB sampai tutup kedai. Jadi siapa yang sudah gunakan hak pilihnya boleh minum di sini gratis,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Adapun syarat khusus yang diterapkan untuk mengetahui setiap pengunjung yang sudah menggunakan hak pilihnya dengan tanda tinta di jari.
Baca juga: BMKG Prediksi Cuaca Besok Tanjungpinang saat Pilkada Serentak di Kepri 2024
“Nanti akan dilihat, jarinya kalau sudah ada tinta berarti kami anggap sudah gunakan hak pilihnya,” sebutnya.
Anggi menegaskan, pemesanan minuman gratis hanya berlaku bagi setiap orang dengan pesanan pertama.
“Jadi misalnya ada satu orang yang datang. Pesan jenis minuman yang ada di kedai. Nah itu yang kami gratiskan. Untuk pemesanan keduanya baru kami kenakan tarif sesuai harga di menu,” jelasnya.
Anggi menjelaskan, layanan minuman gratis bagi warga yang telah menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak Kepri 2024 merupakan bentuk semangat dan mendukung penyelenggara pemilu.
Tujuannya agar setiap orang yang telah mendapatkan hak pilih dan bisa menggunakannya.
Baca juga: Ahie Pendukung Lis - Raja Rela Potong Rambut Tak Biasa saat Debat Pilkada Tanjungpinang 2024
“Ini bentuk dukungan kami kepada penyelenggara dan pemerintah dalam mengajak warga untuk gunakan hak pilihnya,” ujarnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.