PILKADA 2024

Real Count Hasil Penghitungan Suara Pilgub Sulawesi Barat 2024 Sirekap, Kawal Hasil Suara 4 Paslon

Kawal perolehan hasil suara 4 pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur di Pilkada Sulawesi Barat 2024 dari data resmi Sirekap Indonesia.

|
YouTube KPU Provinsi Sulawesi Barat
Real count hasil penghitungan suara Pilgub Sulawesi Barat 2024 Sirekap, kawal hasil suara 4 paslon, Selasa (26/11/2024). Foto: Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Barat 2024. 

Berikut tata cara mencoblis di Pilkada 2024 RI:

  • Datang ke TPS sesuai dengan undangan yang didapatkan dari kelurahan.
  • Masyarakat dapat datang ke TPS mulai pukul 07.00-12.00 WIB.
  • Tunjukkan KTP dan formulir pemilihan kepada petugas KPPS.
  • Mengisi daftar hadir dan menunggu antrean untuk melakukan pemilihan.
  • Saat dipanggil petugas, masyarakat akan mendapat dua surat suara berwarna merah, biru, dan hijau.

Baca juga: Link dan Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 di DPT Online, Ini Berkas yang Harus Dibawa Saat Nyoblos

  • Surat suara merah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
  • Surat suara biru untuk memilih bupati dan wakil bupati.
  • Kemudian surat suara hijau untuk wali kota dan wakil wali kota.
  • Pastikan surat suara tidak rusak. Masyarakat bisa melakukan pengecekan di depan petugas KPPS
  • Setelah itu masuk bilik suara dan coblos surat suara
  • Lipat surat suara menjadi kotak kecil dan masukkan ke dalam kotak suara
  • Kembali datangi petugas KPPS untuk mencelupkan jari sebagai tanda telah memenuhi hak pilih.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved