Link dan Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 di DPT Online, Ini Berkas yang Harus Dibawa Saat Nyoblos
Pastikan untuk membawa berkas yang diminta pada saat akan melakukan pencoblosan dalam Pilkada 2024 di TPS terdaftar. Berikut berkas lengkapnya.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut link dan cara cek lokasi TPS Pilkada 2024 di DPT online lewat HP.
Pemilihan Umum (Pemilu) akan kembali dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Pastikan Anda sudah mengetahui Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terdaftar.
Perlu diektahui, biasanya informasi tersebut tercantum dalam undangan pencoblosan yang dibagikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
Kendati demikian, Anda dapat melihat lokasi TPS Pilkada 2024 secara online di HP maupun laptop.
Jadwal dan Berkas yang Harus Dibawa Pilkada 2024
Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif
Dilansir laman Indonesiabaik.id, Senin (25/11/2024) sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2019, waktu buka TPS yang dapat digunakan pemilih untuk mencoblos adalah pukul 07:00 pagi hingga 13:00 siang waktu setempat.
Berkas yang harus dibawa saat mencoblos di Pilkada 2024 yaitu surat undangan yang telah diberikan oleh KPPS dan KTP.
Menurut PKPU Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 46, pada pukul 13:00 waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih yang:
- Sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir model C7.
- Telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir model C7.
Apabila mendekati pukul 13:00, banyak pemilih yang masih antre di TPS.
Maka petugas KPPS diminta proaktif mengambil C6 dan KTP pemilih dan mencatatnya di daftar hadir (Form model C7).
Bagi pemilih yang sudah dicatat di C7, pemilih tersebut boleh masuk ke dalam TPS dan menunggu giliran panggilan mencoblos di bilik suara.
KPPS melayani sampai selesai pemilih yang ada di dalam TPS dan sudah tercatat di C7.
KPPS tetap memberikan kesempatan mencoblos sampai pemilih terakhir dilayani meskipun telah melebihi pukul 13.00.
Baca juga: Real Count Hasil Perhitungan Suara Pilgub Jawa Timur 2024 Sirekap, 3 Srikandi Rebut Kursi Gubernur
Namun bagi pemilih yang datang setelah pukul 13.00 waktu setempat, tidak akan dilayani lagi oleh KPPS.
Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024
- Kunjungi atau klik https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Masukkan NIK di kolom yang tersedia.
- Pastikan nomor yang dimasukkan tidak keliru.
- Klik “Pencarian” atau “Langkah 2 / 4” di sisi pojok kanan bawah kolom mengisi NIK.
- Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp.
- Klik “Langkah 3 / 4”.
- Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan oleh BOT KPU.
Baca juga: Real Count Hasil Perhitungan Suara Pilgub DKI Jakarta 2024 Sirekap, Siapa yang Bakal Menata Jakarta?
- Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama “Komisi Pemilihan Umum” dengan tanda centang biru. Salin atau ketik kode cek DPT Online ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Klik “Konfirmasi” Tunggu beberapa saat sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul.
- Dalam data yang ditampilkan, masyarakat juga bisa mengecek lokasi TPS, NIK, dan nomor KK.
(Tribunbatam.id/Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Rekam Jejak Bambang Bayu Suseno Bupati Muaro Jambi, Pernah Jualan Es dan Sopir Angkot |
![]() |
---|
Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun, Ketua KPU Mardanus Turut Diperiksa |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hasanul Jihadi Wakil Wali Kota Bainjai Periode 2025-2030, Aktif Banyak Organisasi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Andra Soni Gubernur Banten Periode 2025-2030, Dulu Cuma Pengantar Surat di Perusahaan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sam'ani Intakoris Bupati Kudus Periode 2025-2030, Dulu Cuma ASN di Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.