PILKADA KEPRI 2024

Hasil Pilkada 2024, Cagub Kepri Muhammad Rudi Unggul di TPS Tempatnya Mencoblos

Perolehan suara Pilkada Kepri 2024, paslon Rudi-Rafiq mendominasi dan tidak terkejar paslon Ansar-Nyanyang di TPS 017, tempat Rudi nyoblos Pilkada

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
MODEL C - Penandatanganan kertas model C hasil KWK gubernur di TPS 017 di Perum Rosedale, Batam Kota, Rabu (27/11/2024). Di TPS ini, paslon Rudi-Rafiq unggul dibanding paslon Ansar-Nyanyang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Meski gerimis mengguyur Batam sejak pagi, namun proses penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di TPS 017, Perumahan Rosedale, berlangsung lancar dan tertib, Rabu (27/11/2024).

TPS yang berada di Komplek Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota ini merupakan tempat mencoblos Calon Gubernur Kepri, Muhammad Rudi

Pantauan di lokasi, para petugas KPPS bersiap untuk menyelesaikan penghitungan sebanyak 285 surat suara yang digunakan oleh pemilih di sana.

"01" 

Baca juga: Kata Rudi Usai Nyoblos Pilkada 2024 di Batam: Apapun Keputusan Allah, Harus Ridho

"Sah!"

"02"

"Sah"

Kemudian ada surat suara yang tercoblos di dua pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan paslon nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.

"Tidak sah ya ini, dua-duanya dicoblos," ujar Ketua KPPS TPS 017, Dedi saat penghitungan.

Proses penghitungan suara di TPS ini dimulai pukul 13.30 WIB dan selesai pada pukul 14.32 WIB. 

Empat saksi dari masing-masing paslon turut mengawal jalannya penghitungan suara dengan seksama, memastikan tidak ada kendala atau potensi pelanggaran selama proses berlangsung.

Baca juga: Hasil Pilgub Kepri 2024, HM Rudi-Rafiq Unggul 4 Suara dari Ansar-Nyanyang di TPS 047 Baloi Permai

Dari hasil penghitungan bersama, paslon nomor urut 1 mendapat 93 suara, dan paslon nomor urut 2 ada 189 suara, serta 3 suara dinyatakan tidak sah.

Sejak awal, suara untuk paslon Rudi-Rafiq tampak mendominasi dan tidak terkejar hingga akhir penghitungan suara. 

Hal ini tampak jelas saat petugas membaca hasil di baris ketiga kertas model C hasil KWK untuk kategori Gubernur. 

"Jadi tadi hasilnya di TPS 017, untuk paslon nomor urut 1 mendapat 93 suara, paslon 2 ada 189 suara, dan 3 suara tidak sah," ujar Dedi usai penghitungan.

Terlihat para petugas baik dari petugas KPPS dan para saksi menandatangani kertas C hasil KWK untuk kategori gubernur. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved