PILKADA 2024

Hasil Quick Count Pilkada Tanjung Jabung Timur 2024, Pertarungan Hasil Suara 2 Paslon Zumi Vs Dillah

Kawal penghitungan suara Pilkada Tanjung Jabung Timur 2024 yang telah mengusung 2 paslon yaitu Zumi Laza Dzulkifli dan Dillah Nikmah Sari.

freepik.com
Hasil quick count Pilkada Tanjung Jabung Timur 2024, pertarungan hasil suara Zumi Vs Dillah , Rabu (27/11/2024). Foto: Kotak suara Pilkada Sulawesi Utara 2024. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut hasil quick count Pilkada Tanjung Jabung Timur 2024, pertarungan hasil suara Zumi Vs Dillah 

Kini masyarakat dalam melakukan pemantauan hasil quick count Tanjung Jabung Timur 2024 secara online. 

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili Staff Intelijen (Hillary Sibarani, S.H.) telah menghadiri Pengundian.

Serta penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Setelah dilakukan pengundian,didapatkam hasil berupa :

- Pasangan Nomor Urut 1 : H. Zumi Laza Dzulkifli N, S.H. (Calon Bupati) dan Muhammad Aris, S.Kom. (Calon Wakil Bupati)

- Pasangan Nomor Urut 2 : HJ. Dillah Nikmah Sari, S.T. (Calon Bupati) dan Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., (Calon Wakil Bupati)

Berikut Link Quick Count Pilkada Tanjung Jabung Timur 2024

Link Quick Count

Perlu diketahui, hasil quick count tak bisa dijadikan patokan kemnagan paslon. 

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Sulawesi Utara 2024, Kawal Paling Unggul di Sulut Yulius Vs Elly Vs Steven

Aturan Pilkada 2024

Sama seperti pada pemilu dan pilkada sebelumnya, masa tenang dilarang untuk digunakan sebagai waktu kampanye dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, selama masa tenang, semua media, baik cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.

Hal ini termasuk segala bentuk yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pilkada.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Berikut tata cara melakukan pencoblosan di bilik suara 2024:

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved