PILKADA KEPRI 2024

Mantan RT di Karimun Robek Surat Suara Pilkada Kepri 2024 saat di TPS

Mantan RT di Karimun berinisial Ms merobek surat suara Pilkada Kepri 2024 saat melangsungkan pencoblosan di TPS 006, Selasa (27/11/2024).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
PILKADA KEPRI DI KARIMUN 2024 - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/11/2024). Lokasi ini mantan RT berinisial Ms merobek surat suara Pilkada Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang warga Karimun sekaligus mantan RT berinisial Ms merobek surat suara Pilkada Kepri 2024.

Kejadian mantan RT di Karimun merobek surat suara Pilkada Kepri 2024 itu terjadi saat ia berada di TPS 006, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.

Ketua Panwascam Karimun, Jupri Hardika menjelaskan kronologi mantan RT di Karimun merobek surat suara Pilkada Karimun 2024.

Mulanya, ia menggunakan hak pilihnya di TPS itu untuk mencoblos Bupati dan Wakil Bupati Karimun terlebih dahulu.

Namun, pada surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri secara tiba-tiba langsung merobek surat suara itu.

"Dia datang normal aja, Bupati dia coblos dimasukkan ke kotak. Untuk di Gubernur dia bilang 'ini gak ada guna ni' dan langsung di sobek," ujar Jupri Hardika, Selasa (27/11/2024).

Baca juga: Ansar Nyanyang Rayakan Kemenangan Hasil Quick Count Pilkada Kepri 2024 di Batam

Peristiwa perobekan kertas surat suara ini terjadi sekira pukul 08.50 WIB. 

Jupri menjelaskan berdasarkan aturan aksi perobekan surat suara bisa masuk dalam pelanggaran tindak pidana pemilu.

"Sanksinya ini bisa pidana. Secara persuasif bisa juga, itu dijadikan surat suara rusak, tapi kita buatkan berita acara kejadian khusus," ujarnya.

Pasca kejadian ini, proses pencoblosan tetap berjalan seperti biasa. Diketahui, daftar pemilih tetap di TPS 006 Tanjungbalai Kota tercatat sebanyak 501.

Hingga berita ini dimuat belum di ketahui secara pasti aksi mantan RT merobek surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tersebut. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved