PILKADA ANAMBAS 2024

KPU Anambas Jadwalkan Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Tingkat Kecamatan 29-30 November 2024

Penetapan jadwal ini setelah proses pemungutan suara dan penghitungan suara selesai di masing-masing TPS kemarin, 27 November 2024.

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Ketua KPU Anambas, Padillah menyebut jadwal pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan dimulai tanggal 29 dan 30 November 2024, Kamis (28/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas telah menjadwalkan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak 2024.

Penetapan jadwal ini setelah proses pemungutan suara dan penghitungan suara selesai di masing-masing TPS kemarin, 27 November 2024.

Ketua KPU Anambas Padillah mengatakan, pergeseran kotak suara dari masing-masing TPS telah tiba di tingkat kecamatan (PPK).

"Alhamdullilah semua sudah bergeser ke sepuluh kecamatan dan tidak ada kendala selama pergeserannya," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya untuk jadwal rapat pleno hasil rekapitulasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Jadwal masing-masing kecamatan diatur selama dua hari mulai tanggal 29 dan 30 November 2024.

Tanggal 29 November dimulai pleno Kecamatan Siantan, Siantan Timur, Siantan Tengah, Siantan Selatan, Siantan Utara,  Kute Siantan dan Palmatak.

"Kalau tanggal 30 itu Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat," sebutnya.

Padillah juga menerangkan, setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, selanjutnya tahapan berlanjut ke tingkat kabupaten.

Ia membeberkan, jika tak mengalami kendala, rapat pleno rekapitulasi hasil peerolehan suara tingkat kabupaten akan dilaksanakan di awal Desember.

"Kami merencanakan pleno kabupaten itu tanggal 3 dan 4 Desember. Mohon doanya agar tahapan berjalan aman dan lancar," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved