PILKADA KEPRI 2024

KPU Kepri Sebut Pengumuman Pilgub Terpilih Pilkada Kepri 2024 Paling Lama 15 Desember

KPU Kepri menyebut pengumuman Pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) terpilih hasil Pilkada 2024 di Provinsi Kepri paling lama 15 Desember mendatang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUNBATAM.id
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Ferry Muliadi Manalu 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Endra Kaputra 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pengumuman gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Kepri 2024 diperkirakan paling lama 15 Desember 2024.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu.

“Paling lama itu tanggal 15 Desember pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi,” kata Ferry Mliadi Manalu, Senin (02/12/2024).

Ia mengatakan, rekapitulasi tingkat Kecamatan masih berlangsung.

Dengan waktu yang diberikan mulai 28 November sampai 3 Desember 2024.

“Untuk di tingkat Kabupaten/Kota, rekapitulasinya mulai 29 November sampai 6 Desember 2024,”ucapnya.

Sementara rekapitulasi tingkat Provinsi sendiri, mulai 30 November sampai 09 Desember 2024.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri 2024 di Batam, 8 Kecamatan Rampung, 4 Masih Berproses

“Kalau rekapitulasi tingkat provinsi tetap di Ibu Kotanya, yakni di Tanjungpinang."

"Tempatnya di mana akan diinformasikan kembali,”ujarnya.

Ditanyakan, kapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih hasil Pilkada 2024?

Ferry menjawab, bila tidak ada gugatan yang dilakukan.

Pada 7 Febuari 2025 akan dilangsungkan pelantikan.

“Namun bila ada akan menunggu. Kalau jadwal yang ada itu 11 Febuari tahun depan,”ucapnya.

Untuk menghadapi bila adanya gugatan, Ferry pun mengatakan, KPU Kepri telah menyiapkan tim hukum.

“Kalau tim hukum tentu sudah disiapkan. Ini harus dilakukan, untuk menghadapi bila adanya gugatan,”jawabnya kembali. (dra)

( tribunbatam.id/endrakaputra )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved