DEMO DI BATAM

Demo di Batam Tuntut Pilkada Ulang, Berikut Isi Petisi yang Ditandatangani Massa Aksi

Satu per satu massa aksi menandatangani petisi di spanduk yang mereka bawa untuk merespons adanya kejanggalan yang terjadi dalam Pilkada di Batam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
PETISI - Penandatanganan petisi di spanduk yang dibawa oleh massa aksi di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (3/12/2024). Massa aksi tuntut Pilkada ulang di Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satu per satu dari massa aksi di depan Kantor Bawaslu Batam mulai menandatangani petisi di spanduk yang mereka bawa, Selasa (3/12/2024).

Itu untuk merespons adanya kejanggalan yang terjadi dalam proses Pilkada Batam 2024.

Meski saat itu langit mendung, namun tak menyurutkan semangat para demonstran.

Berikut sikap dan isi petisi massa aksi dari Kesatuan Rakyat Penegak Pilkada Luber Jurdil: 

Baca juga: Orasi Koordinator Demo Depan Kantor Bawaslu Batam Tuntut Pilkada 2024 Bersih

1. KPU Kota Batam dirasa gagal melaksanakan tahapan Pilkada. Sebab banyak kejanggalan dalam proses tahapan serta banyaknya tidak terdistribusinya undangan memilih kepada masyarakat, sehingga banyaknya masyarakatnya tidak dapat memberikan hak suaranya sebab kesulitan mencari TPS yang berubah lokasi tanpa adanya pemberitahuan. Untuk itu: 

2. Mendesak KPU Kota Batam untuk melaksanakan ulang Pilkada tahun 2024 di Kota Batam

3. Bawaslu Kota Batam dirasa gagal dan tidak berperan aktif sebagai pengawas kepemiluan serta tumpulnya hukum di lembaga ini. Untuk itu;

4. Mendesak Bawaslu Kota Batam untuk menindak tegas kasus pelanggaran dengan menyeret paslon yang terlibat terhadap OTT masyarakat yang melakukan money politik

5. Kami menduga kuat bahwa Pilkada tahun 2024 di Kota Batam berjalannya kejahatan Pemilu yang TSM, sehingga membumihanguskan norma dan prinsip-prinsip demokrasi kepemiluan.

Baca juga: Demo di Batam Tuntut Pilkada Ulang, Kawat Berduri Terpasang Depan Kantor Bawaslu

Selain petisi, mereka juga membawa boneka berbentuk pocong bertuliskan Bawaslu berwarna merah. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved