PILKADA KEPRI 2024

Hasil Pleno KPU Karimun, HMR AURA dan ISROCK Unggul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan hasil pleno terbuka rekapitulasi Pilkada tingkat kabupaten, di Ballroom Hotel Aston Karimun

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
Yeni Hartati
Proses rekapitulasi pleno ringkat kabupaten di Ballroom Hotel Aston. Turut hadir saksi masing-masing pasangan Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut satu dan dua, pasangan Bupati-Wakil Bupati nomor urut satu, dua dan tiga yang disaksikan langsung oleh masing-masing PPK di 14 kecamatan. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan hasil pleno terbuka rekapitulasi Pilkada tingkat kabupaten, di Ballroom Hotel Aston Karimun, Rabu malam 4 Desember 2024.

Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut dua, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq (HMR AURA) dinyatakan unggul di Kabupaten Karimun.

HMR AURA meraih suara terbanyak dengan total 52.899 suara. Sedangkan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura (SAYANG) meraih total 49.774 suara.

Sementara untuk suara sah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri di Karimun sebanyak 102.673 suara dan 6.016 suara tidak sah.

Sedangkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun, pasangan nomor urut satu Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole (ISROCK) lebih unggul dibandingkan dua pasangan lainnya.

ISROCK meraih hasil 39.472 suara. Kemudian pasangan nomor urut dua Muhammad Firmansyah-Ery Suandi (FIRE) meraih 37.729 suara dan pasangan nomor urut tiga Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (BARA) meraih 26.254 suara.

Untuk total suara sah pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun sebanyak 103.455 suara dan 5.154 suara tidak sah.

Baca juga: Hasil Pilkada Karimun 2024 Berdasarkan Pleno, ISROCK Unggul di Tujuh Kecamatan

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan tahapan selanjutnya untuk penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur akan dilanjutkan ke rapat pleno tingkat provinsi.

"Terkait pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, saksi dan Bawaslu menerima D hasil dari kabupaten. Selanjutnya kewenangan untuk melakukan pleno tingkat provinsi," ujar Mardanus.

Mardanus menambahkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun akan menghasilkan salinan Surat Keputusan (SK).

"Adapun untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati tentunya akan menghasilkan salinan SK dan sertifikat," ujarnya.

Disinggung mengenai rencana rapat pleno rekapituasi suara Gubernur-Wakil Gubernur tingkat provinsi, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Kemungkinan tanggal 7 Desember ini, tapi belum ada dapat undangan resminya pleno tingkat provinsi tersebut," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved