Empat Orang Bukan Pasutri Terjaring Operasi Pekat di Bintan, 1 Masih Anak Bawah Umur

Empat orang bukan pasutri diamankan saat polisi sedang melaksanakan operasi Pekat seligi 2024 di wilayah Bintan Timur, Kamis (5/12) malam

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Anggota Polres Bintan untuk Tribun Batam
OPERASI PEKAT  - Hari Pertama Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Bintan amankan dua pasangan bukan suami istri dalam satu kamar. Satu di antaranya masih di bawah umur.  

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Aparat Kepolisian Resort Bintan mengamankan dua pasangan kekasih di sebuah penginapan di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka diamankan saat polisi sedang melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2024 di wilayah tersebut. 

Kala itu, polisi melakukan pengecekan dan pemeriksaan semua penginapan. Satu per satu kamar penginapan di Kecamatan Bintan Timur digeledah polisi, Kamis (5/12/2024) malam.

12 personel Polres Bintan pun dikerahkan dalam operasi tersebut. 

Baca juga: Operasi Pekat Seligi 2023 di Bintan Sisir Sejumlah Penginapan, Ini Hasilnya

“Malam ini kita lakukan Operasi Pekat seligi 2024. Kita lakukan pengecekan di dua lokasi penginapan. Wisma Nusantara dan Wisma Rahmat di Jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur, jadi target kami," ujar Kanit 4 Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi, Jumat (6/12/2024).

Operasi ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap para penghuni kamar, baik pemeriksaan diri maupun barang bawaannya.

Hasilnya empat orang, bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring. Mereka berada dalam satu kamar. Mirisnya lagi, salah satu dari dua pasangan kekasih itu masih di bawah umur. 

"Kami langsung bawa mereka ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sampai saat ini mereka masih diamankan di ruang khusus Polres Bintan, sembari dilakukan pemeriksaan mendalam.

Operasi ini bertujuan di antaranya terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat.

"Aksi premanisme, perjudian, narkoba, miras, curas, curat, curanmor, percaloan, pornografi, menjadi atensi kami," katanya.

Baca juga: Satreskrim Polres Natuna Gelar Operasi Pekat Sasar Rumah Indekos Hingga THM

Ia berharap langkah ini dapat membantu mengurangi dan mencegah penyakit-penyakit masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita jaga situasi Kamtibmas di wilayah kita. Jika ada hal yang mencurigakan segera lapor kami," pesannya. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved