PILKADA KEPRI 2024
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kepri 2024 Turun Drastis
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, Indrawan Susilo, mengungkapkan adanya penurunan tingkat partisipasi pemilih sebesar 54%
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Agus Tri Harsanto
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, Indrawan Susilo, mengungkapkan adanya penurunan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kepri 2024.
Penurunan ini menjadi perhatian serius KPU untuk dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang.
“Kami mencatat penurunan partisipasi hingga 54 persen . Ada berbagai faktor yang mempengaruhi, namun ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Tidak hanya karena cuaca, tetapi juga pendekatan sosialisasi dan simpati yang perlu ditingkatkan,” ujar Indrawan saat selesai melaksanakan Rekapitulasi tingkat KPU Provinsi di Trans Convention Center, Kilometer 11, Tanjungpinang, Minggu (08/12/2024).
Ia menambahkan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara maksimal, melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
Namun, partisipasi tetap menurun, terutama dari pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Khusus.
Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan partisipasi antara lain: pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan domisili, atau data pemilih yang tidak sesuai dengan KTP elektronik mereka.
“Kami tidak mencoret pemilih yang belum memperbarui data KTP-nya. Namun, jika tidak ditemukan atau tidak ada yang bisa mewakili, maka C. pemberitahuan pilkada tidak dapat disampaikan,” jelasnya.
KPU juga mencatat tingkat partisipasi terendah terjadi di Batam dengan jumlah pemilih hanya sekitar 49 persen pemilih.
Partisipasi terbesar berada di Kabupaten Natuna sebesar 83,9 persen .
“Ada banyak variabel yang perlu kami evaluasi, termasuk bagaimana meningkatkan proses sosialisasi agar informasi dapat diterima lebih luas,” tambah Indrawan.
KPU menegaskan bahwa data pemilih yang sudah meninggal dunia telah dihapus dari daftar untuk mencegah penyalahgunaan. Selain itu, KPU juga akan memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat tetap mendapatkan haknya.
“Prinsip kami, proses pemilu harus berjalan transparan dan akuntabel. Kami akan terus memperbaiki setiap kekurangan agar pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan partisipasi masyarakat meningkat,” tutupnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.