PILKADA KEPRI 2024
Saksi Rudi-Rafiq Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Kepri 2024
Saksi Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Muhammad Rudi - Aunur Rafiq tolak hasil rekapitulasi Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) 2024.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG- Saksi Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Muhammad Rudi - Aunur Rafiq tolak hasil rekapitulasi Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) 2024.
"Kami Paslon dua menolak seluruh proses dan hasil Pilkada Kepri 2024. Keberatan akan kami sampaikan di hadapan pimpinan sidang," ujar Saksi Paslon Rudi-Rafiq, Baharuddin saat pleno di di Trans Convention Center, Kilometer 11, Tanjungpinang, Minggu (08/12/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah dalam Pilkada Kepri yang menjadi alasan penolakan tersebut.
Menurutnya, Pilkada tidak hanya perihal hasil. Tetapi juga perihal proses pelaksananya yang diharapkan jujur, adil, dan transparan.
Baca juga: Daftar Lengkap Hasil Perolehan Suara Pilkada Kepri Pleno KPU, Ansar - Nyanyang MENANG
"Banyak hal kami temukan terkait potensi yang kami anggap kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif," tuturnya.
Baharuddin merincikan, indikasi khususnya perihal khususnya pemanfaatan fasilitas pemerintah dan bantuan sosial pemerintah yang sering dimanfaatkan untuk keuntungan paslon tertentu.
Selain itu, juga terkait dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara dalam hal administrasi, pihaknya menyayangkan perihal distribusi C6 yang menjadi faktor rendahnya partisipasi pemilih di Kepri.
"Kami juga sudah laporkan ke pihak tertentu. Ada yang sudah ditindaklanjuti,"ucapnya kembali.(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.