UMK ANAMBAS
Kepala DKUMPP Sebut UMK Anambas 2025 Menjadi Rp 4 Juta Lebih Jika Naik 6,5 Persen
Kepala DKUMPP Transnaker menyebut UMK Anambas 2025 menjadi Rp 4 juta lebih dengan kenaikan sebesar 6,5 persen secara nasional
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Tribun Batam, Noven Simanjuntak
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen secara nasional.
Dengan kebijakan itu, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Anambas tentunya naik dengan perhitungan Rp 4.084.920.
Kepala DKUMPP ( Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian ) Transnaker Anambas, Masykur mengatakan, kenaikan UMK Anambas ini didapat setelah pihaknya menerima petunjuk teknis penghitungan UMK dari pemerintah pusat.
"Alhamdulillah sudah kami terima salinan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tinggal kami sesuaikan saja," ucapnya, Senin (9/12/2024).
Menurut juknis tersebut, terangnya, perhitungan upah minimum kabupaten ditetapkan dengan formula baru sebesar 6,5 persen secara nasional.
Rumus formula yang ditetapkan pusat itu yakni UMK 2025 = UMK 2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025.
Baca juga: Anambas Kembali Terima Hibah Ponton HPDE dari Pemprov Kepri, Lokasi Pembangunan di Matak
"Formulanya naik 6,5 persen, jadi tinggal mengikuti itu saja. Tidak ada perhitungan rumus lagi seperti yang lama," kata Masykur.
Dengan kenaikan 6,5 persen ini, UMK Anambas diperkirakan naik Rp 249.315 dari UMK 2024 sebesar Rp 3.835.605.
Jika dihitung, UMK Anambas 2025 kemungkinan akan mencapai Rp 4.084.920.
"Tapi ini belum penetapan, kami masih menunggu dulu penetapan UMP dari provinsi lalu kami adakan rapat penetapan," terang Masykur.
Ia menuturkan, penetapan UMP Provinsi Kepri paling lambat tanggal 11 Desember 2024.
Sementara penetapan UMK paling lambat ditetapkan dan diusulkan ke provinsi paling lambat tanggal 18 Desember 2024.
"Kalau tidak ada halangan tanggal 15 kami rapat dewan pengupahannya, tapi kalau provinsi cepat, kami lebih cepat lagi."
"Selesai drafnya tandatangan bupati lansung kami laporkan ke provinsi untuk penetapan gubernur," katanya. (nvn)
( tribunbatam.id/noven simanjuntak )
Penembakan Diplomat Indonesia di Peru, DPR Desak Pengusutan Tuntas dan Segera Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batam, Sopir Nissan GT-R Terekam CCTv Tak Langsung Berhenti di TKP |
![]() |
---|
Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Tanjungpinang VIRAL, Imran Selamatkan Diri Dengar Suara Keras |
![]() |
---|
Daftar 18 Produk Herbal dan Suplemen yang Dinyatakan BPOM Ilegal, Berbahaya untuk Jantung |
![]() |
---|
Angin Kencang di Bintan Rusak Sejumlah Rumah Warga, Sony dan Keluarga Tak Bisa Tidur Nyenyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.