BERITA KRIMIAL

Profil Perusahaan Sawit PT PMM yang Sekap Ibu dan Anak di Babel, Miliki Ratusan Karyawan

Dari laman Linkedin diketahui perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) bergerak dibidang minyak gas dan pertambangan.

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
PT PMM yang diduga melakukan penyekapan terhadap ibu dan anak balita di babel 

TRIBUNBATAM.id, BANGKA BELITUNG - Kasus penyekapan Istri karyawan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Bangka Belitung heboh. Pasalnya, korban yang merupakan Ibu dan anak ini disebut disekap di lokasi yang dulunya merupakan kandang anjing.

Bahkan kasus ini kemudian menjadi Viral di media sosial setelah keduanya dibebaskan oleh dua pengacara dan juga anggota Kepolisian.

Kini kasus tersebut menjadi atensi oleh Polda Bangka Belitung.  Untuk kedua korban kini juga sudah dibebaskan dan mendapat perawatan yang lebih layak.

Berikut Profil PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM)

PT PMM yang diduga melakukan penyekapan terhadap ibu dan anak balita di babel
PT PMM yang diduga melakukan penyekapan terhadap ibu dan anak balita di babel (Tribunbatam.id/Istimewa)

Dari laman Linkedin diketahui perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) bergerak dibidang minyak gas dan pertambangan.

Mitra Jaya Group merupakan perusahaan di Indonesia dengan beberapa pilar usaha dan bisnis yaitu pengelolaan kelapa sawit.

Selain itu, mereka juga merupaka perusahaan Agribinsid dan pangan serta komuditi ekspor impor.

Perusahaan ini berkomitmen untuk menjadikan bisnis yang terus bertumbuh, berkembang dan berkelanjutan.

Bergerak di Bidang

Industri Minyak, Gas, dan Pertambangan

Ukuran perusahaan

51-200 karyawan

JenisPerusahaan: Publik

Berdiri pada tahun 2020

Baca juga: Siswi SMP di Batam Alami Trauma, Jadi Korban Asusila dan Penyekapan Pria di Sagulung

Perusahaan Bantah Sandera Ibu dan Anak

Sementara itu,  kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).

Tian juga mengklarifikasi video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing.

Tian menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Menurutnya, tempat penyekapan Nadya bersama balitanya di sebuah kantor admin yang sudah tidak digunakan lagi.

"Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian.

Tian mengatakan, kejadian bermula dari suami Nadya yang merupakan karyawan sawit, diduga mencuri minyak solar. 

Saat dicari pihak perusahaan, suami Nadya kabur sehingga Nadya dipanggil ke kantor. 

"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadya dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadya meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk menyelesaikan persoalan suaminya," ujar Tian. 

Sementara, Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya. 

Bahkan Feri mengaku menyiapkan makanan dan susu formula untuk anaknya.

"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.

Selain itu, Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, video dugaan penyekapan terhadap Nadya dan anaknya viral di media sosial. 

Penyekapan dilakukan pihak perusahaan karena suami wanita tersebut, yang merupakan karyawan perusahaan, kabur karena diduga mencuri solar. 

Cerita Versi Korban

Sementara, Nadya menceritakan awal mula kejadian tragis tersebut. Bersama suaminya dan anak pertama mereka, Nadya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu. 

Suaminya diterima bekerja sebagai sopir truk di PT PMM, sebuah perusahaan perkebunan sawit di Bakam. Namun, baru satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan. Setelah itu, suaminya menghilang tanpa jejak. 

"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa keruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkap Nadya, Sabtu (7/12/2024).

Ia dan anaknya ditempatkan di ruangan sempit berukuran 2x2 meter. Selama dua bulan, mereka tidak diberi makanan dan minuman oleh pihak perusahaan. 

Bahkan ia mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebuh sawit yang memberinya makanan.

"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.

Diselamatkan Aparat dan Pengacara Penderitaan Nadya dan anaknya berakhir setelah pengacara Andi Kusuma dan Budiono, didampingi Kapolsek Bakam Ipda Dahryan, datang menyelamatkan mereka. 

Setelah itu, Nadya melaporkan kasus ini ke Polres Bangka.

"Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,"  ungkap Nadya dengan penuh haru. 

Nadia pun dijamin Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka baik keselamatan maupun kesehatan.

"Selain kasus yang menimpa ibu dan anak ini terkait penyekapan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres, kita juga akan melindungi mereka juga memantau kesehatan ibu dan anaknya," janji Irjen Pol Hendro Pandowo.

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved