Beli Pertalite di SPBU Tanjungpinang Wajib Pakai QR Code Sejak 9 Desember 2024
Sejak 9 Desember 2024, pembelian bahan bakar Pertalite di SPBU resmi memberlakukan penggunaan QR barcode bagi kendaraan roda empat
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
SPBU DI TANJUNGPINANG - Penerapan pembelian bahan bakar pertalite secara QR code yang berlaku untuk kendaraan roda 4 di SPBU Soekarno , Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (10/12/2024).
Meski demikian, 85 persen kendaraan roda empat di wilayah tersebut telah terdaftar.
“Bagi masyarakat yang protes, kami tetap memberikan pemahaman bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Ahmad.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak disertai dengan kenaikan harga bahan bakar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal harga.(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Baca Juga
| Warga Natuna Nikmati Pengobatan Gratis dari Program Sosial Kolaborasi Instansi di Serasan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Wilayah Kepri dari BMKG Hang Nadim Batam Hari Ini Kamis 23 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 48 Lintasi Natuna Periode Tanggal 25 April - 9 Mei 2026 |
|
|---|
| Lihat Penerapan K3, Komisi IX DPR RI Kunjungan Kerja ke Tambak Udang Kawasan FTZ Dompak |
|
|---|
| Pickleball Mulai Menggeliat di Tanjungpinang, Ada Tiga Lapangan Baru dan Sudah Ada Komunitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Soekarno-Tanjungpinang.jpg)