Beli Pertalite di SPBU Tanjungpinang Wajib Pakai QR Code Sejak 9 Desember 2024
Sejak 9 Desember 2024, pembelian bahan bakar Pertalite di SPBU resmi memberlakukan penggunaan QR barcode bagi kendaraan roda empat
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
SPBU DI TANJUNGPINANG - Penerapan pembelian bahan bakar pertalite secara QR code yang berlaku untuk kendaraan roda 4 di SPBU Soekarno , Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (10/12/2024).
Meski demikian, 85 persen kendaraan roda empat di wilayah tersebut telah terdaftar.
“Bagi masyarakat yang protes, kami tetap memberikan pemahaman bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Ahmad.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak disertai dengan kenaikan harga bahan bakar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal harga.(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Senin 21 Juli 2025, Wilayah Kepri Umumnya Cerah Berawan |
![]() |
---|
Bea Cukai Periksa Muatan Kendaraan Dari Batam Setiba di Pelabuhan ASDP Tanjunguban Bintan |
![]() |
---|
Hijaukan Rempang, Kapolda Kepri Tanam 1.150 Berbagai Jenis Pohon di Tanjung Banon |
![]() |
---|
KKP Stop Pengembangan 3 Pulau di Kepri, Dua di Antaranya di Batam Karena Tak Ada Izin |
![]() |
---|
Nurmalisa Asal Lingga Lolos Masuk Timnas, Bakal Berlaga di ASEAN U16 Girls Champions 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.