Beli Pertalite di SPBU Tanjungpinang Wajib Pakai QR Code Sejak 9 Desember 2024

Sejak 9 Desember 2024, pembelian bahan bakar Pertalite di SPBU resmi memberlakukan penggunaan QR barcode bagi kendaraan roda empat

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
SPBU DI TANJUNGPINANG - Penerapan pembelian bahan bakar pertalite secara QR code yang berlaku untuk kendaraan roda 4 di SPBU Soekarno , Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (10/12/2024). 

Meski demikian, 85 persen kendaraan roda empat di wilayah tersebut telah terdaftar.

“Bagi masyarakat yang protes, kami tetap memberikan pemahaman bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Ahmad.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak disertai dengan kenaikan harga bahan bakar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal harga.(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved