Tanjungpinang Terkini

UMRAH Tegas Basmi Judi Online, Terapkan Edukasi dan Tindakan Represif di Lingkungan Kampus

Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan judi online di lingkungan kampus

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
Wakil Rektor III Universitas Maritim Raja Ali Haji, Suryadi di ruangannya di Kampus UMRAH Dompak 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan judi online di lingkungan kampus.

Kebijakan ini telah diterapkan beberapa waktu lalu sebagai langkah nyata untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari aktivitas negatif.

Wakil Rektor III UMRAH, Suryadi, menjelaskan bahwa SE ini juga sejalan dengan kebijakan pusat yang berkomitmen memberantas perjudian online.

Menurutnya, surat edaran tersebut disusun secara regulatif dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi kampus.

"Surat edaran ini merupakan langkah penting yang diambil UMRAH untuk mencegah dan mengatasi dampak negatif judi online. Kami juga telah melakukan sosialisasi yang melibatkan Polda Kepri dan pakar hukum dari Jakarta," ujar Suryadi di ruangannya di Kampus UMRAH Dompak, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Kecelakaan Mobil Listrik di Bintan hingga Judi Online di Batam

Dari hasil sosialisasi tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus kampus:

1. Memberikan edukasi kepada civitas akademika dan mahasiswa UMRAH mengenai bahaya judi online.

2. Melakukan tindakan represif dengan melibatkan aparat kepolisian serta menyediakan laman pelaporan di lingkungan kampus.

3. Menyediakan tahapan rehabilitasi bagi staf dan mahasiswa yang terlibat dalam judi online.

4. Membentuk wadah organisasi mahasiswa dan tenaga pendidik yang fokus pada kegiatan produktif dan sehat.

Suryadi juga mengungkapkan harapannya agar kebiasaan berjudi online dapat dihentikan sepenuhnya melalui kegiatan positif yang lebih diutamakan. 

"Kami ingin memastikan seluruh mahasiswa dan civitas akademika aktif dalam kegiatan yang sehat dan produktif untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi UMRAH, sekaligus langkah inspiratif bagi kampus lainnya dalam mendukung lingkungan pendidikan yang bersih dan kondusif. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved