PILKADA PALEMBANG 2024

Harta Kekayaan Ratu Dewa Walikota Terpilih Palembang 2024 Senilai Rp 5,36 Miliar, Berikut Rinciannya

Dalam laporan tersebut Ratu Dewa mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.364.057.829 (Rp 5,36 miliar). Sebagian besar hartanya ini berasal dari

Editor: Eko Setiawan
Handout
Jumlah harta kekayaan Ratu Dewa Walikota Palembang Terpilih 2024, punya total kekayaan Rp 5,36 Miliar 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Ratu Dewa sukses melenggang dan menjadi Walikota Palembang Terpilih 2024.

Dia dinyatakan menang dalam Pilkada Palembang 2024 dan akan memimpin Kota Palembang lima tahun kedepan.

Sosok Birokrat yang meniti karir dari bawah ini terakhir diketahui pensiun dini dan bisa ikut dalam kontestan politik di Palembang.

Berikut ini harta kekayaan Walikota Palembang Terpilih Ratu Dewa Berdasarkan situs e-LHKPN.

Ratu Dewa terakhir menyerahkan laporan itu pada 12 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Dalam laporan tersebut Ratu Dewa mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.364.057.829 (Rp 5,36 miliar).

Sebagian besar hartanya ini berasal dari aset berupa bidang tanah dan bangunan serta harta lainnya.

Ratu Dewa memiliki sembilan aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 3.695.585.700, ke sembilan aset ini terdiri dari

1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/128 m2 di Kab/Kota Palembang, hasil sendiri senilai Rp 825.000.000.

2. Tanah dan bangunan seluas 963 m2/400 m2 di Kab/Kota Palembang, hasil sendiri senilai Rp 810.000.000.

3. Tanah seluas 20000 m2 di Kab/Kota Indralaya, warisan senilai Rp 125.000.000.

4. Tanah Seluas 600 m2 di Kab/Kota Palembang, hasil sendiri senilai Rp 430.000.000.

5. Tanah seluas 600 m2 di Kab/Kota Palembang, hasil sendiri senilai Rp 175.000.000.

6. Tanah seluas 285 m2 di Kab/Kota Palembang, hasil sendiri senilai Rp 175.000.000.

7. Tanah seluas 337 m2 di Kab/Kota Palembang, hasil sendiri senilai Rp 370.000.000.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved