PILKADA KEPRI 2024
KPU Kepri Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Hanya 54 Persen, Batam Terendah
KPU Kepri mencatat partisipasi pemilih terendah pada Pilkada 2024 berada di Batam. Sementara tertinggi di Kabupaten Natuna.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Partisipasi pemilih pada Pilkada Kepri 2024 hanya mencapai 54 persen.
Persentase partisipasi pemilih pada Pilkada Kepri 2024 ini disampaikan Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.
Indrawan menyampaikan, untuk daerah yang paling tinggi partisipasi pemilihnya, ada di Kabupaten Natuna dengan 83,9 persen.
“Berdasarkan data kami, hanya 54 persen terhadap partisipasi pemilih,”sebutnya, Rabu (11/12/2024).
Sementara, daerah yang paling kecil partisipasi pemilih ada di Kota Batam di angka 49 persen.
Baca juga: Kawal Rapat Pleno Terbuka KPU Kepri, Polda Kepri Turunkan 118 Personel
Ia menjelaskan, rendahnya partisipasi pemilih disebabkan berbagai faktor. Termasuk soal cuaca hujan dihari pemilihan.
“Termasuk cuaca juga. Tapi semua aspek akan kita perhatikan dan kami lakukan evaluasi agar tingkat partisipasi pemilih naik,”ujarnya.
Indrawan pun tegas mengatakan KPU Kepri sudah berupaya keras dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kepri 2024.
“Sosialiasi yang dilakukan juga bukan hanya sebatas tatap muka, juga penyebaran melalui media massa dan sosial. Memang saat pilkada ini menurun. Kalau pas pemilu di tahun yang sama partisipasi pemilih angkanya 77 persen,”ujarnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.