POLEMIK SISWA SD BERPRESTASI DIPINDAHKAN

Polemik Siswa SD Berprestasi di Tanjungpinang Dipindahkan, Ini Versi Orang Tua dan Kepsek

Seorang siswa berprestasi di SDN Tanjungpinang, Kepri menghadapi ancaman dipindahkan dari sekolah setelah orang tuanya memprotes hadiah lomba anaknya

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
Orangtua siswa SD berprestasi di Tanjungpinang, Indra Imran saat berada di kantor Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Kamis (12/12/2024). Indra kecewa dengan perlakukan sekolah kepada anaknya setelah menang lomba Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang siswa berprestasi di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terancam dipindahkan dari sekolah tempatnya menuntut ilmu.

Sebelumnya, orang tua siswa tersebut sempat memprotes dugaan adanya pemotongan hadiah lomba yang dimenangkan anaknya ke sekolah. 

Polemik ini bermula dari dugaan pemotongan hadiah lomba Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi yang mencapai 50 persen dari total hadiah Rp4 juta, sehingga siswa hanya menerima Rp1,9 juta.

Wali murid siswa, Indra Imran, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak sekolah yang dinilainya sepihak dan tidak dikomunikasikan.

Baca juga: Polisi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Sejak Dini ke Siswa SD di Tanjungpinang

Ia juga menyebut, protesnya berujung pada dikeluarkannya surat pindah sekolah untuk anaknya. 

“Surat itu dibuat tanpa persetujuan kami,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Setelah protes dilakukan, pihak sekolah dikabarkan mengembalikan uang hadiah sebesar Rp3,8 juta kepada siswa tersebut.

Meski demikian, Indra tetap merasa kecewa dengan perlakuan yang diterima anaknya. 

"Setelah masalah ini besar, sekolah langsung memberikannya secara keselurahan," ucap Indra.

Terpisah, Kepala sekolah (Kepsek), Ririndra Hidayat, membantah tudingan adanya pemotongan hadiah lomba.

Menurutnya, uang hadiah telah diberikan penuh kepada siswa.

"Hadiah dana lomba itu sudah saya berikan semuanya kepada anak tersebut tanpa ada potongan," ucap Ririndra.

Ia juga menegaskan, pemindahan siswa dilakukan atas permintaan orang tua. 

"Kami hanya menindaklanjuti permintaan wali murid, bukan keputusan sepihak," kata Ririndra.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang telah mengetahui permasalahan ini. Achmad Suprapto, Kasi Pembinaan SD Disdidk Tanjungpinang mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan kepala sekolah. 

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Cipta Grand City Sagulung

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved