PILKADA KEPRI 2024

Senyum Ansar Ahmad Tak Ada Gugatan Pilkada Kepri ke MK: Terima Kasih Menerima dengan Baik 

Ansar Ahmad sebagai pemenang Pilkada Kepri 2024 langsung tersenyum saat ditanya soal tidak ada gugatan Pilkada Kepri ke MK. Begini responsnya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
ist
Calon Gubernur-Wakil Gubernur (cagub-wagub) Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 1, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura. Ansar tersenyum saat dimintai tanggapan soal tidak ada gugatan hasil Pilkada Kepri ke MK 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Respons Ansar Ahmad langsung tersenyum saat dimintai tanggapan soal tidak ada gugatan Pilkada Kepri 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun mengucap syukur atas sikap yang diwujudkan oleh pasangan calon atau paslon Muhammad Rudi-Aunur Rafiq yang menjadi lawan Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri.

“Alhamdulillah ya, terima kasih telah menerima dengan baik teman paslon. Kita semua ini berteman dan bersaudara,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Ia pun mengajak untuk tetap bersama-sama membangun Kepri semakin lebih baik lagi.

Baca juga: Daftar Lengkap Hasil Perolehan Suara Pilkada Kepri Pleno KPU, Ansar - Nyanyang MENANG

“Tujuan semua calon tentu untuk memajukan daerahnya. Ayo mari sama-sama kita wujudkan itu,” ucapnya.

Ansar juga mengajak masyarakat Kepri untuk menghilangkan perbedaan pilihan lagi. Sebab Pilkada sudah usai dilakukan.

“Ayok masyarakat Kepri bersama-sama lagi. Yang jelas apa yang menjadi program kami akan berusaha untuk dilaksanakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan, hanya tiga daerah di Kepri masuk sengketa hasil Pilkada di MK.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu.

“Tiga daerah itu ada di Bintan, Lingga dan Batam saja untuk di Kepri yang masuk sengketa MK,” sebutnya, Kamis (12/12/2024).

Sedangkan untuk Pilkada Kepri, tidak ada teregister sengketa di MK hingga kemarin.

“Kami cek sampai tadi malam hingga pergantian hari, tidak ada yang Pilgub. Jadi di Kepri hanya ada tiga daerah itu saja,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, Komisioner KPU Kepri tentu akan melakukan pendampingan terhadap tiga sengketa tersebut.

Baca juga: Muhammad Rudi Legowo Soal Hasil Pilkada Kepri 2024, Semua Takdir Allah SWT

“Tentu kami akan dampingi. Untuk kuasa hukum disiapkan oleh masing-masing KPU daerah yang menghadapi sengketa,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, bila tidak ada gugatan Pilkada, pada 7 Febuari 2025 nanti akan dilangsungkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pemenang Pilkada.

“Untuk Bupati atau Wali Kota tanggal 10 Febuari 2025,” ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved