Penyerahan DIPA 2025, Berikut DIPA dan TKD untuk Kepri dalam Tiga Tahun Terakhir

Inilah informasi DIPA dan TKD di Provinsi Kepri dalam tiga tahun terakhir dari Anggaran Pusat.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
Suasana saat acara penyerahan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (17/12/2024). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Kementerian Keuangan di Provinsi Kepri, Budiman menyerahkan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (17/12/2024). 

Pada Tahun Anggaran 2025, total yang diterima Provinsi Kepri senilai Rp15,94 triliun. Terdiri dari belanja melalui Satker Kementerian/Lembaga (K/L) Rp7,48 triliun dan dana Transfer ke Daerah Rp8,45 triliun.

Alokasi Belanja K/L dilaksanakan oleh 314 Satuan Kerja dan akan disalurkan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

TKD Rp8,45 triliun dimaksud, disalurkan kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh Kab/Kota lingkup Kepri. Terdiri dari: Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5.019,46 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.056,34 miliar.

Baca juga: PA dan TKD Tahun Anggaran 2025 Untuk Provinsi Kepri Sebesar Rp15,94 triliun

Kemudian, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp111,82 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.427,52 miliar, DAK Fisik sebesar Rp619,87 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp217,99 miliar.

Berikut informasi DIPA dan TKD di Provinsi Kepri tiga tahun terakhir.

  • Tahun Anggaran 2024, Provinsi Kepri mendapat alokasi Pagu Belanja sebesar Rp17,14 triliun. 
    Alokasi belanja tahun 2024 untuk Provinsi Kepri terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,10 triliun dan dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,04 triliun. 
  • Tahun Anggaran 2023, Provinsi Kepri mendapatkan Rp15,93 triliun yang terbagi menjadi alokasi belanja untuk instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp7,97 triliun dan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,95 triliun.
  • Tahun Anggaran 2022, Provinsi Kepri mendapatkan sebesar Rp14,3 triliun. Di antaranya dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,86 triliun, serta dana transfer sebesar Rp7,42 triliun yang dialokasikan kepada Provinsi Kepri dan 7 Kabupaten/kota lainnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved