DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 Untuk Provinsi Kepri Sebesar Rp15,94 triliun
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Lingkup Provinsi Kepri sebesar Rp 15,94 Triliun.
Penyerahan tersebut dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Kementerian Keuangan di Provinsi Kepri, Budiman secara digital di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (17/12).
Adapun total yang diterima Provinsi Kepri Rp 15,94 Triliun itu terdiri dari Belanja melalui Satker Kementerian/Lembaga (K/L) Rp7,48 triliun dan Dana Transfer ke Daerah Rp8,45 triliun.
Alokasi Belanja K/L dilaksanakan oleh 314
Satuan Kerja dan akan disalurkan melalui 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

TKD Rp8,45 triliun dimaksud disalurkan kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh Kab/Kota lingkup Kepri, terdiri dari: Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5.019,46 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.056,34 miliar.
Kemudian Dana Insentif Fiskal sebesar Rp111,82 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.427,52 miliar, DAK Fisik sebesar Rp619,87 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp217,99 miliar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berpesan agar alokasi anggaran tersebut dapat segera dieksekusi dan direalisasikan mulai dari awal tahun 2025 secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
Kemudian berorientasi dan berfokus pada hasil serta kebermanfaatan maksimal bagi rakyat, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Serta tidak memberikan toleransi sedikit pun pada berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran.
Baca juga: Penetapan UMK dan UMSK Batam 2025 oleh Gubernur Kepri Paling Lambat 18 Desember 2024
“Secara khusus, kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran atau Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Provinsi Kepri, saya berpesan agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif.,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri juga mengucapkan selamat bekerja dan berkarya bagi seluruh penerima DIPA dan TKD.
Ia mengajak untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dan APBD secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat.
Panen Raya 100 Ton Rumput Laut, Wagub Kepri Ajak Maksimalkan Teknologi Tepat Guna |
![]() |
---|
Kolaborasi Disbudpar Batam dan Kemenkum Kepri, Pendaftaran HAKI Lanjut di Mega Mall Batam Centre |
![]() |
---|
Tanah di Badan Sungai Tak Kunjung Diangkut, Warga Baloi Indah Kirim Surat ke Kapolda Kepri |
![]() |
---|
Gula Pasir di Natuna Langka, Emak-emak di Ranai Putar Otak Bikin Kopi Buat Suami |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Kepri Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Dongkrak Produksi Budidaya |
![]() |
---|