Pilkada Aceh 2024

Deretan Harta Kekayaan Sayuti Abubakar Wali Kota Terpilih Lhokseumawe 2024 Miliki Rp 24 Miliar

Cek daftra rincian aset-aset yang dimiliki Wali Kota Lhokseumawe 2024, Sayuti Abubakar. Berikut rincian harta kekayaan Sayuti Abubakar.

YouTube Aceh Tv Berita
Daftar harta kekayaan Sayuti Abubakar Wali Kota Terpilih Lhokseumawe 2024, Rabu (18/12/2024). Foto: Potret Sayuti Abubakar. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut daftar harta kekayaan Sayuti Abubakar Wali Kota Terpilih Lhokseumawe 2024. 

Sayuti Abubakar terpilih jadi Wali Kota Lhokseumawe 2024. 

Ia menggandeng, Wakil Wali Kota Lhokseumawe 2024 yaitu Husaini sebagai paslon di Pilkada Lhokseumawe 2024 ini. 

Berdasarakan hasilsa pleno KPU, Sayuti-Husaini sukse merebut hati masyarakat. 

Alhasil ia mendapatkan perolehan suara sebanayak 38,15 persen sebagai kepala daerah terpilih kali ini. 

Berikut profil Sayuti Abubakar Wali Kota Lhokseumawe 2024. 

Sayuti Abubakar

Sayuti, panggilan akrabnya, merupakan lekai kelahiran Linggong, 15 September 1981.

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Haikal Alfisyahrin Wakil Wali Kota Langsa 2024, 4 Aset Tanah dan 1 Mobil CR-V

Sosok Sayuti Ababakar bukanlah orang biasa, ia terpandang di Lhokseumawe.

Banyak juga orang telah mengenal Sayuti Abubakar yang merupakan salah satu orang terpenting di Partai PNA sebagai Ketua Mahkamah Partai Nanggroe Aceh dan belio juga akrab dengan sosok mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Berikut riwayat Pendidikan Sayuti Abubakar :

  • Madrasah Ibtidaiyah Negeri Tanoh Anoe 1987-1993.
  • Pesantren Ulumuddin Uteunkot, Cunda, Lhokseumawe 1993-1996.
  • Sekolah Menengah Umum Bekasi 1996-1999
  • Fakultas Hukum Universitas Pancasila 1999-2003.
  • Magister Hukum Universitas Pancasila 2010-2015.
  • Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti 2021-2024

Berikut riwayat organisasi :

Berikut riwayat pekerjaan :

  • 2003 s/d 2006, Junior Lawyer pada kantor hukum Gunawan Nanung & Rekan, Jakarta.
  • 2007 s/d sekarang, Managing Partner pada Sayuti Abubakar & Partners Law Firm, Jakarta.

Berikut pengalaman pekerjaan :

  • 2005, Anggota tim supporting Lawyer kasus suap dan korupsi Mulyana Wirahadikusuma (Komisioner KPU).
  • 2009, Kuasa Hukum PDA pada PHPU di Mahkamah Konstitusi.
  • 2011, Ketua Tim Pengacara Irwandi Yusuf pada gugatan penundaan Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
  • 2012, Ketua Tim Pengacara Irwandi Yusuf dalam gugatan PHPU Pilkada Aceh di Mahkamah Konstitusi.
  • 2014, Ketua Tim Pengacara Partai Nasional Aceh ( PNA) mengenai PHPU Pileg 2014 di Mahkamah Konstitusi.
  • 2017, Ketua Tim Pengacara Irwandi Yusuf & Nova Iriansyah sebagai Pihak Terkait dalam gugatan PHPU Pilkada Aceh di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Profil Khofifah Indar Gubernur Terpilih Jawa Timur 2024, Gubernur Petahana Punya 38 Aset Kekayaan

  • 2017, Kuasa Hukum Abusyik dan Fadhullah TM Daud pada PILBUP Pidie di MK.
  • 2017, Koordinator Tim Pengacara Fahkrul Razi & Mukhtar Daud dalam gugatan PHPU Pilbup Aceh Utara di Mahkamah Konstitusi.
  • 2017, Tim Pengacara Pemerintah Aceh.
  • 2017, Sekretaris Tim Task Force IPDN Regional Aceh.
  • 2017, Anggota Tim Pengawal UUPA Pemerintah Aceh.
  • 2017, Tim RPJM Pemerintah Aceh.
  • 2018, Koordinator Tim Pengacara Irwandi Yusuf

Harta Kekayaan Sayuti Abubakar

Berdasarakan laporan LHKPN, per tanggal 30 Agustus 2024, Sayuti tercatatmemiliki harta kekayaan lebih dari Rp 24 Miliar. 

Berikut rinciannya:

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved