Minggu, 19 April 2026

Remisi Natal 2024

Daftar Rincian 254 Warga Binaan di Kepri Penerima Remisi Natal 2024, Batam Terbanyak

Kanwil Kemenkumham Kepri mengumumkan rincian 254 warga binaan yang menerima menerima remisi khusus Natal 2024. Batam terbanyak.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Humas Kanwil Kemenkumham Kepri
REMISI KHUSUS NATAL KEPRI 2024 - Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri yang berada di Jalan Singgarang, Kota Tanjungpinang. Kanwil Kemenkumham Kepri mengumumkan rincian daftar warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi khusus Natal 2024. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Sebanyak 254 warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima remisi khusus Natal 2024.

Data remisi Natal 2024 itu disampaikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri.

Dari 254 warga binaan itu, terdiri dari 245 orang narapidana dan 9 anak binaan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Davy Bartian mengatakan, remisi khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan pada saat hari raya keagamaan.

Kemudian, pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Rutan Karimun Usulkan 16 Napi Terima Remisi Natal 2024, Mayoritas Tersangkut Kasus Narkoba

Ia juga menyampaikan, adapun remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Nasrani yang telah memenuhi persyaratan administratif dan
substantif.

“Di antaranya harus berkelakuan baik/tidak terdaftar pada register atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana,”sebutnya, Rabu (25/12/2024).

Kemudian, lanjut Davy, telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 bulan bagi anak binaan, serta aktif mengikuti program pembinaan di LPKA/Lapas/Rutan.

“Pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, namun bertujuan agar narapidana menjadi manusia yang lebih baik kedepannya,”sebutnya kembali.

Ia menyampaikan sebanyak 254 narapidana dan anak binaan penerima remisi khusus Natal tahun ini dari sejumlah Lapas dan Rutan di Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga: Lapas Batam Ajukan 88 Warga Binaan Dapat Remisi Natal 2024

Berikut rincian warga binaan pemasyarakatan di Kepri yang menerima remisi Natal 2024, di antaranya: 

NAMA JUMLAH WARNA BINAAN PEMASYARAKATAN  
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang 20  

Lapas Kelas IIA Batam

88  
Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang  22  

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam

9  

Lembaga Perempuan Kelas IIB Batam

14  
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep 3  
Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang 10  
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam 72  
Rumah Tahnan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun  16  

 

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved