Remisi Natal 2024
Daftar Rincian 254 Warga Binaan di Kepri Penerima Remisi Natal 2024, Batam Terbanyak
Kanwil Kemenkumham Kepri mengumumkan rincian 254 warga binaan yang menerima menerima remisi khusus Natal 2024. Batam terbanyak.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Sebanyak 254 warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima remisi khusus Natal 2024.
Data remisi Natal 2024 itu disampaikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri.
Dari 254 warga binaan itu, terdiri dari 245 orang narapidana dan 9 anak binaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Davy Bartian mengatakan, remisi khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan pada saat hari raya keagamaan.
Kemudian, pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Rutan Karimun Usulkan 16 Napi Terima Remisi Natal 2024, Mayoritas Tersangkut Kasus Narkoba
Ia juga menyampaikan, adapun remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Nasrani yang telah memenuhi persyaratan administratif dan
substantif.
“Di antaranya harus berkelakuan baik/tidak terdaftar pada register atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana,”sebutnya, Rabu (25/12/2024).
Kemudian, lanjut Davy, telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 bulan bagi anak binaan, serta aktif mengikuti program pembinaan di LPKA/Lapas/Rutan.
“Pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, namun bertujuan agar narapidana menjadi manusia yang lebih baik kedepannya,”sebutnya kembali.
Ia menyampaikan sebanyak 254 narapidana dan anak binaan penerima remisi khusus Natal tahun ini dari sejumlah Lapas dan Rutan di Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga: Lapas Batam Ajukan 88 Warga Binaan Dapat Remisi Natal 2024
Berikut rincian warga binaan pemasyarakatan di Kepri yang menerima remisi Natal 2024, di antaranya:
| NAMA | JUMLAH WARNA BINAAN PEMASYARAKATAN | |
| Lapas Kelas IIA Tanjungpinang | 20 | |
|
Lapas Kelas IIA Batam |
88 | |
| Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang | 22 | |
|
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam |
9 | |
|
Lembaga Perempuan Kelas IIB Batam |
14 | |
| Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep | 3 | |
| Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang | 10 | |
| Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam | 72 | |
| Rumah Tahnan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun | 16 |
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Gubernur Kepri Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Kepulauan Riau |
|
|---|
| Halalbihalal PWRI Batam, Walikota Amsakar Achmad: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian |
|
|---|
| Sempat Viral di Medsos, Pria di Batam Tendang Pemotor Serahkan Diri, Bayu Akui Kabur ke Jakarta |
|
|---|
| Semarak Perayaan Paskah ASN Batam 2026, Walikota Amsakar Achmad: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan |
|
|---|
| Pulau Penyengat di Tanjungpinang Kepri Jembatan Lintas Generasi Raja Ali Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kantor-Kemenkumham-Kepri-Rabu.jpg)